25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:05 AM WIB

Dipicu Senggolan Saat Joget, Pesta Bazar di Banjar Sari Ricuh

GIANYAR, – Pesta bazzar di Banjar Jasri, Desa Belega, Kecamatan Blahbatuh berujung ricuh.

 

Keributaan saat bazaar itu terjadi diduga karena masalah sepele.

 

Hanya gara-gara bersenggolan saat joget, Komang Arta Wahyudi alias Mang Ata naik pitam. Dia memukul korban hingga giginya copot.

 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, joget berdarah itu berlangsung Minggu (23/2) pukul 00.30.

 

Korban Gusti Bagus Yogiarta, 33, bersama kerabat minum bir. Begitupula dengan pelaku Komang Arta Wahyudi juga minum bir.

 

Giliran joget, antara korban dan pelaku naik panggung bareng. Namun keduanya ini tak saling kenal.

 

Diduga sempat terjadi senggolan, pelaku Komang Arta tak terima. Pelaku memukul bibir korban sekali pukul. Akibatnya dua gigi korban copot.

 

Darah pun mengucur dari bibir korban. Selanjutnya korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Kejadian itu langsung menjadi perhatian kepolisian.

 

Polsek Blahbatuh langsung melakukan memeriksa para saksi.

Termasuk memeriksa korban.

 

Namun saat polisi mendatangi korban, dia tidak bisa banyak bicara. Itu karena bibir dan giginya terluka.

 

Usai meminta keterangan, pada Senin (24/2), pelaku Komang Arta langsung ditangkap polisi di rumahnya di Banjar Tojan, Desa Pering. Tanpa perlawanan, Komang Arta mengakui perbuatannya memukul korban.

Kapolsek Blahbatuh, AKP Yoga Widyatmoko membenarkan kejadian itu. “Pelaku telah diamankan. Pelaku dititipkan di ruang tahanan Polres Gianyar,” ujar Yoga.

 

Atas perbuatannya, pelaku Komang Arta dijerat dengan pasal 351 KUHP ayat (1) dan ayat (2) tentang penganiayaan. 

GIANYAR, – Pesta bazzar di Banjar Jasri, Desa Belega, Kecamatan Blahbatuh berujung ricuh.

 

Keributaan saat bazaar itu terjadi diduga karena masalah sepele.

 

Hanya gara-gara bersenggolan saat joget, Komang Arta Wahyudi alias Mang Ata naik pitam. Dia memukul korban hingga giginya copot.

 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, joget berdarah itu berlangsung Minggu (23/2) pukul 00.30.

 

Korban Gusti Bagus Yogiarta, 33, bersama kerabat minum bir. Begitupula dengan pelaku Komang Arta Wahyudi juga minum bir.

 

Giliran joget, antara korban dan pelaku naik panggung bareng. Namun keduanya ini tak saling kenal.

 

Diduga sempat terjadi senggolan, pelaku Komang Arta tak terima. Pelaku memukul bibir korban sekali pukul. Akibatnya dua gigi korban copot.

 

Darah pun mengucur dari bibir korban. Selanjutnya korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Kejadian itu langsung menjadi perhatian kepolisian.

 

Polsek Blahbatuh langsung melakukan memeriksa para saksi.

Termasuk memeriksa korban.

 

Namun saat polisi mendatangi korban, dia tidak bisa banyak bicara. Itu karena bibir dan giginya terluka.

 

Usai meminta keterangan, pada Senin (24/2), pelaku Komang Arta langsung ditangkap polisi di rumahnya di Banjar Tojan, Desa Pering. Tanpa perlawanan, Komang Arta mengakui perbuatannya memukul korban.

Kapolsek Blahbatuh, AKP Yoga Widyatmoko membenarkan kejadian itu. “Pelaku telah diamankan. Pelaku dititipkan di ruang tahanan Polres Gianyar,” ujar Yoga.

 

Atas perbuatannya, pelaku Komang Arta dijerat dengan pasal 351 KUHP ayat (1) dan ayat (2) tentang penganiayaan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/