DENPASAR- Bambang Surya Sukoco, 52, yang dikenal warga sebagai bang jago di kawasan Jalan Gunung Bromo, Monang-maning resmi berstatus tersangka. Bahkan langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Denpasar Barat sejak Jumat malam (25/2).
Penentapan tersangka itu setelah kepolisian memperoleh bukti yang cukup.
Informasi yang dihimpun, tersangka Bambang Surya Sukoco dikenal suka bikin onar. Tersangka yang tinggal di Jalan Gunung Bromo XI B No. 10, Monang-Maning Denpasar ini juga ditakuti warga sekitar. Tersangka dikenal sebagai preman.
“Tersangka Sukoco sudah sering membuat keributan. Memang di kawasan tersebut dia jago. Dia dikenal dan disebut-sebut sebagai bang jago,” ucap warga Monang-Maning yang ditemui wartawan.
Warga yang meminta namanya tidak ditulis ini menegaskan bahwa yang bersangkutan (pelaku), kerap berbuat onar bak preman.
“ Kerap berbuat keonaran dan menindas warga kecil. Bahkan, beberapa hari sebelumnya dia sempat cecik dan mengancam orang yang kebetulan lewat di lingkungan tempat tinggalnya,” sambungnya.
Warga sekitar juga berharap yang bersangkutan mau bertobat. ” Semoga kali ini dia bisa tobat,” beber sumber ini.
Terkait dengan penetapan tersangka, Kapolsek Denbar Kompol I Made Hendra Agustina dan Kanit Reskrim Erick Andrian belum bisa dikonfirmasi.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, sejauh ini dia belum mendapatkan informasi dari polsek. “Ya, biasanya kalau kasus seperti itu 1×24 jam, kalau unsur memenuhi maka satatusnya tersangka dan ditahan. Tapi saya pastikan dulu,” ucapnya.
Seperti berita sebelumnya, Bambang Surya Sukoco menikam Usman dengan sajam saat berupaya melerai perkelahian antara pelaku dan I Nyoman Media di Jalan Gunung Lempuyang.