28.4 C
Jakarta
11 Desember 2024, 22:27 PM WIB

Begal Payudara Cewek Jakarta Subuh-subuh, Warga Banyuwangi Diciduk

UBUD – Ulah keterlaluan seorang pria berinisial ZA, 22, warga Desa Jolondoro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, membawanya sampai di kantor polisi.

Pelaku ZA nekat meremas payudara perempuan berinisial NP, 35, warga Jakarta Pusat yang melintas naik motor di Jalan Raya Sayan, Kecamatan Ubud, Sabtu dini hari (23/3) pukul 01.00.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, ini, awalnya pelaku ZA datang dari wilayah Nyuh Kuning, Ubud  menuju Jalan Raya Sayan.

Setibanya di lokasi kejadian di Jalan Raya Sayan, tepatnya di depan Pura Dalem Desa Sayan, pelaku  ZA berpapasan dengan korban NP.

Kebetulan korban NP ini mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan. Ketika melihat korban, pelaku langsung menghampiri korban.

Tanpa basa-basi dan dengan cepat, tangan kanan pelaku meluncur ke arah payudara korban. Buah dada korban diremas satu kali.

Usai meremas, pelaku kabur menuju arah utara atau ke arah Kantor Desa Sayan. Korban yang merasa dilecehkan langsung mengejar ZA.

Setibanya di selatan Kantor Desa Sayan, kebetulan warga setempat sedang ramai lantaran ada upacara. Sehingga  korban meminta tolong kepada kerumunan warga yang sedang berada disana.

Korban menyatakan kepada warga jika payudaranya telah diremas oleh pelaku ZA. Menerima pengaduan pelecehan seksual,

dengan sigapnya pecalang Banjar Kutuh Sayan bersama polisi Bhabinkamtibmas Desa Sayan mengejar pelaku.

Pelaku pun diamankan kemudian dibawa  ke pos pecalang. Setelah mengakui perbuatannya, pelaku akhirnya digelandang  ke Polsek Ubud untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Ubud, Kompol Nyoman Nuryana, membenarkan kasus tersebut. Namun Polsek Ubud tidak menangani kasus itu. “Kasus dilimpahkan ke Polres,” ujar Kompol Nuryana.

Kanit Reskrim Polsek Ubud, Iptu Dewa Pramartha menambahkan, jika kasus tersebut minim saksi mata.

“Tidak ada laporan resmi karena minim saksi. Tapi sudah diarahkan ke (Polres) Gianyar. Tapi di Gianyar kemungkinan korban tidak jadi melapor, karena kendala saksi,” tukasnya.

UBUD – Ulah keterlaluan seorang pria berinisial ZA, 22, warga Desa Jolondoro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, membawanya sampai di kantor polisi.

Pelaku ZA nekat meremas payudara perempuan berinisial NP, 35, warga Jakarta Pusat yang melintas naik motor di Jalan Raya Sayan, Kecamatan Ubud, Sabtu dini hari (23/3) pukul 01.00.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, ini, awalnya pelaku ZA datang dari wilayah Nyuh Kuning, Ubud  menuju Jalan Raya Sayan.

Setibanya di lokasi kejadian di Jalan Raya Sayan, tepatnya di depan Pura Dalem Desa Sayan, pelaku  ZA berpapasan dengan korban NP.

Kebetulan korban NP ini mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan. Ketika melihat korban, pelaku langsung menghampiri korban.

Tanpa basa-basi dan dengan cepat, tangan kanan pelaku meluncur ke arah payudara korban. Buah dada korban diremas satu kali.

Usai meremas, pelaku kabur menuju arah utara atau ke arah Kantor Desa Sayan. Korban yang merasa dilecehkan langsung mengejar ZA.

Setibanya di selatan Kantor Desa Sayan, kebetulan warga setempat sedang ramai lantaran ada upacara. Sehingga  korban meminta tolong kepada kerumunan warga yang sedang berada disana.

Korban menyatakan kepada warga jika payudaranya telah diremas oleh pelaku ZA. Menerima pengaduan pelecehan seksual,

dengan sigapnya pecalang Banjar Kutuh Sayan bersama polisi Bhabinkamtibmas Desa Sayan mengejar pelaku.

Pelaku pun diamankan kemudian dibawa  ke pos pecalang. Setelah mengakui perbuatannya, pelaku akhirnya digelandang  ke Polsek Ubud untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Ubud, Kompol Nyoman Nuryana, membenarkan kasus tersebut. Namun Polsek Ubud tidak menangani kasus itu. “Kasus dilimpahkan ke Polres,” ujar Kompol Nuryana.

Kanit Reskrim Polsek Ubud, Iptu Dewa Pramartha menambahkan, jika kasus tersebut minim saksi mata.

“Tidak ada laporan resmi karena minim saksi. Tapi sudah diarahkan ke (Polres) Gianyar. Tapi di Gianyar kemungkinan korban tidak jadi melapor, karena kendala saksi,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/