DENPASAR- Pencurian dengan modus gendam atau hipnotis menimpa seorang perempuan bernama Nyoman Meriasih berusia 60 tahun.
Kejadiannya di rumah Nyoman Meriasih di Jalan Gurita 1 Denpasar, pada Selasa (22/3) lalu sekitar pukul 10.30. Kasus ini sudah dilaporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar, Kamis (24/3) kemarin.
Nyoman Meriasih diduga kena gendam seorang pria yang mengaku bernama Charles Lee. Pria tersebut menggunakan modus yang sama. Yakni menukar uang Euro. “Ya, pelaku berhasil menguras perhiasan emas dan uang tunai milik korban yang nilai kerugiannya mencapai Rp 400 juta,” kata sumber polisi, Kamis (24/3).
Pelaku mengaku bernama Charles Lee datang ke rumah korban dan dengan mudah memperdayai korban. Pelaku mengaku bekerja di bank mengiming-imingi korban menukarkan perhiasan emas dengan uang dollar. “Tergiur dengan janji manis pelaku, dadong ini kemudian bersedia menukarkan perhiasan emasnya,” timpal sumber.
korban lantas masuk ke kamar dan mengambil sekotak perhiasan berisi emas dan juga uang tunai Rp 30 juta lalu diberikan ke lelaki ini. Usai menerima sekotak perhiasan dan uang tunai, Charles langsung pergi dari rumah korban. Beberapa saat kemudian korban baru tersadar dan kaget merasa dirinya dihipnotis.
Setelah keluarganya datang, dadong menceritakan hal ini. Ia lalu disarankan melaporkan kejadian ini ke Polresta Denpasar, Kamis 24 Maret 2022. “Kerugian Rp 400 juta,” ungkap sumber.
Terkait kejadian ini, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami sementara tindak lanjuti,” singkat Iptu Sukadi.