25.2 C
Jakarta
20 November 2024, 0:59 AM WIB

BNN Dorong Desa-desa di Bali Bikin Pararem Narkoba, Ini Maksudnya…

GIANYAR – Peredaran narkoba yang merambah sampai ke desa-desa dan menyasar remaja membuat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menggandeng elemen masyarakat.

Peran Kepala Desa dan perangkat desa yang menjalankan fungsi keamanan wilayah desa dan kesejahteraan warganya, dipadang strategis.

BNN mendorong dibentuk Pararem (aturan adat) mengenai narkoba. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen I Putu Gede Suastawa didampingi

Kepala BNN Kabupaten Gianyar AKBP I Made Pastika menyatakan, perlunya dibuatkan pararem tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Pararem P4GN).

“Pararem itu bisa berisikan tentang tentang pelaksanaan sosialisasi bahaya narkoba dan imbauan bagi pecandu narkoba agar mengikuti program rehabilitasi,” ujar Brigjen Putu Suastawa kemarin.

BNNP Bali dan BNNK Gianyar menggandeng elemen masyarakat untuk dijadikan relawan anti narkoba. Mereka dilatih selama dua hari, yakni Rabu (23/5) hingga Kamis (24/5) kemarin.

Pesertanya sebanyak 30 orang relawan antinarkoba, yang terdiri dari perangkat desa, LSM dan pecalang se-Kabupaten Gianyar. 

Brigjen Putu Suastawa menambahkan, saat ini sudah ada Perda Nomor 7 Tahun 2017 terkait fasilitasi P4GN.

Aturan itu juga didukung Instruksi Gubernur Bali Nomor 9 tahun 2018 tentang upaya fasilitasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba.

Di dalam peraturan-peraturan tersebut, dipaparkan mengenai peran masing-masing komponen masyarakat dalam P4GN.

Dalam hal ini, kata Putu Suastawa, kepala desa termasuk perangkat desa merupakan pelopor untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai program pemberantasan narkoba.

“Deteksi dini dalam penyalahgunaan narkoba serta wajib lapor bilamana terjadi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” terangnya. 

Diakui, perangkat desa selalu bersinggungan langsung dengan masyarakat sehingga mempunyai kesempatan yang besar untuk membantu melakukan pencegahan peredaran narkoba.

“Tentu saja perangkat desa harus aktif menggandeng Babinsa, Bhabinkantibmas, pecalang serta unsur aparat terkait,” tukasnya. 

GIANYAR – Peredaran narkoba yang merambah sampai ke desa-desa dan menyasar remaja membuat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menggandeng elemen masyarakat.

Peran Kepala Desa dan perangkat desa yang menjalankan fungsi keamanan wilayah desa dan kesejahteraan warganya, dipadang strategis.

BNN mendorong dibentuk Pararem (aturan adat) mengenai narkoba. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen I Putu Gede Suastawa didampingi

Kepala BNN Kabupaten Gianyar AKBP I Made Pastika menyatakan, perlunya dibuatkan pararem tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Pararem P4GN).

“Pararem itu bisa berisikan tentang tentang pelaksanaan sosialisasi bahaya narkoba dan imbauan bagi pecandu narkoba agar mengikuti program rehabilitasi,” ujar Brigjen Putu Suastawa kemarin.

BNNP Bali dan BNNK Gianyar menggandeng elemen masyarakat untuk dijadikan relawan anti narkoba. Mereka dilatih selama dua hari, yakni Rabu (23/5) hingga Kamis (24/5) kemarin.

Pesertanya sebanyak 30 orang relawan antinarkoba, yang terdiri dari perangkat desa, LSM dan pecalang se-Kabupaten Gianyar. 

Brigjen Putu Suastawa menambahkan, saat ini sudah ada Perda Nomor 7 Tahun 2017 terkait fasilitasi P4GN.

Aturan itu juga didukung Instruksi Gubernur Bali Nomor 9 tahun 2018 tentang upaya fasilitasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba.

Di dalam peraturan-peraturan tersebut, dipaparkan mengenai peran masing-masing komponen masyarakat dalam P4GN.

Dalam hal ini, kata Putu Suastawa, kepala desa termasuk perangkat desa merupakan pelopor untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai program pemberantasan narkoba.

“Deteksi dini dalam penyalahgunaan narkoba serta wajib lapor bilamana terjadi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” terangnya. 

Diakui, perangkat desa selalu bersinggungan langsung dengan masyarakat sehingga mempunyai kesempatan yang besar untuk membantu melakukan pencegahan peredaran narkoba.

“Tentu saja perangkat desa harus aktif menggandeng Babinsa, Bhabinkantibmas, pecalang serta unsur aparat terkait,” tukasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/