25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:38 AM WIB

Gara-Gara PIN ATM Diintip Teman, Uang Rp24 Juta Amblas

DENPASAR – Seorang pria bernama Slamet Sakirun menjadi korban pencurian kartu ATM.  Akibatnya, pria yang tinggal di Jalan Sadasari, Kuta Badung itu kehilangan uang puluhan juta rupiah. Usai kejadian itu, korban melapor ke polisi.

 

Alhasil, seorang bernama Sumitra yang merupakan teman korban ditangkap polisi dari Polsek Kuta.

 

 

Kejadian itu bermula pada Rabu (5/5/2021) lalu di Jalan Sadasari Blok Purwasari C5, Kuta, Badung. Saat itu korban ditemani pelaku pergi ke sebuah ATM untuk melakukan transaksi. Keduanya masuk ke dalam bilik bersama-sama. Ternyata saat itu, pelaku memperhatikan nomor PIN (personal identity number) kartu ATM milik korban.

 

“Pelaku melihat PIN ATM korban,” terang Kapolsek Kuta, Badung, Kompol I Nyoman Gatra, Selasa (25/5/2021).

 

Keesokan harinya, korban dan pelaku berboncengan sepeda motor. Pelaku diboncengi oleh korban. Saat itulah pelaku dari belakang mengambil kartu ATM di saku korban secara diam-diam. Pelaku lalu menukar kartu ATM itu dengan kartu ATM lain.

 

“Pelaku melakukannya dengan cara mengambil dari saku celana kanan korban saat dibonceng di atas motor kemudian dia masukkan kartu ATM lain ke saku celana korban,” bebernya.

 

Dari sanalah, pelaku lalu menguras isi ATM korban. Dengan jumlah empat kali penarikan, pelaku berhasil mengambil sebanyak Rp24.300.000 dari ATM korban. 

 

Korban baru menyadari jika kartu ATM miliknya hilang beberapa saat kemudian. Dia lalu melapor ke Polsek Kuta dan melakukan print rekening koran.

 

Lalu Kamis, tanggal 20 Mei 2021, korban mendapatkan kabar dari pihak bank bahwa print rekening korannya sudah bisa diambil. Saat diambil, korban kaget lantaran ada empat transaksi yang tidak dilakukan oleh dirinya dan nominalnya lebih dari Rp24 juta.

 

 

Atas dasar itu dia melapor ke polisi. Dari laporan itu, polisi bersama pihak bank melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV di mesin ATM, terlihat pelaku di balik hilangnya uang itu. Dia terlihat melakukan transaksi menggunakan ATM milik korban.

 

Senin (22/5/2021), pelaku akhirnya ditangkap di lahan kosong di daerah Pudak Sari, Kuta, Badung. Pelaku mengakui perbuatannya telah menarik uang tunai melalui ATM korban.

DENPASAR – Seorang pria bernama Slamet Sakirun menjadi korban pencurian kartu ATM.  Akibatnya, pria yang tinggal di Jalan Sadasari, Kuta Badung itu kehilangan uang puluhan juta rupiah. Usai kejadian itu, korban melapor ke polisi.

 

Alhasil, seorang bernama Sumitra yang merupakan teman korban ditangkap polisi dari Polsek Kuta.

 

 

Kejadian itu bermula pada Rabu (5/5/2021) lalu di Jalan Sadasari Blok Purwasari C5, Kuta, Badung. Saat itu korban ditemani pelaku pergi ke sebuah ATM untuk melakukan transaksi. Keduanya masuk ke dalam bilik bersama-sama. Ternyata saat itu, pelaku memperhatikan nomor PIN (personal identity number) kartu ATM milik korban.

 

“Pelaku melihat PIN ATM korban,” terang Kapolsek Kuta, Badung, Kompol I Nyoman Gatra, Selasa (25/5/2021).

 

Keesokan harinya, korban dan pelaku berboncengan sepeda motor. Pelaku diboncengi oleh korban. Saat itulah pelaku dari belakang mengambil kartu ATM di saku korban secara diam-diam. Pelaku lalu menukar kartu ATM itu dengan kartu ATM lain.

 

“Pelaku melakukannya dengan cara mengambil dari saku celana kanan korban saat dibonceng di atas motor kemudian dia masukkan kartu ATM lain ke saku celana korban,” bebernya.

 

Dari sanalah, pelaku lalu menguras isi ATM korban. Dengan jumlah empat kali penarikan, pelaku berhasil mengambil sebanyak Rp24.300.000 dari ATM korban. 

 

Korban baru menyadari jika kartu ATM miliknya hilang beberapa saat kemudian. Dia lalu melapor ke Polsek Kuta dan melakukan print rekening koran.

 

Lalu Kamis, tanggal 20 Mei 2021, korban mendapatkan kabar dari pihak bank bahwa print rekening korannya sudah bisa diambil. Saat diambil, korban kaget lantaran ada empat transaksi yang tidak dilakukan oleh dirinya dan nominalnya lebih dari Rp24 juta.

 

 

Atas dasar itu dia melapor ke polisi. Dari laporan itu, polisi bersama pihak bank melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV di mesin ATM, terlihat pelaku di balik hilangnya uang itu. Dia terlihat melakukan transaksi menggunakan ATM milik korban.

 

Senin (22/5/2021), pelaku akhirnya ditangkap di lahan kosong di daerah Pudak Sari, Kuta, Badung. Pelaku mengakui perbuatannya telah menarik uang tunai melalui ATM korban.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/