DENPASAR – I Made Dwi Saputra alias Bambang Aditya ternyata masih suami sah Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.
Kepastian itu didapat setelah Bambang Aditya dan kuasa hukumnya memberikan keterangan pers kepada awak media, Selasa (25/6) siang.
Bambang mengaku masih mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan sampai saat ini belum ada putusan.
Yang menarik, Bambs – sapaan akrabnya mengaku bahwa dirinya tidak tahu menahu dengan gugatan perceraian yang diajukan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.
Bambs mengatakan, tahun 2017 dia sedang berada di Jakarta, mendampingi sang ayah yang berjuang melawan penyakit kanker.
Setelah ayahnya meninggal dunia, sang istri malah melayangkan gugatan cerai terhadap dirinya melalui Pengadilan Negeri Tabanan.
“Saat ayah saya meninggal itu, malah istri saya menggugat cerai. Saya memang tidak mengetahui ada panggilan dari pengadilan.
Selama saya di Jakarta, saya telpon pun tidak diangkat. Bahkan, sampai saat bapak saya meninggal,” kata Bams kepada awak media.
Sebelumnya kuasa hukum Bams, Made Arjaya mengatakan, kasus yang melilit kliennya masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung (MA).
“Memori sudah kami kirim. Tapi, saat ini belum ada putusan. Kami juga mau klarifikasi terkait pemberitaan di media bahwa sampai saat ini klien
kami masih suami sah dari Ibu Eka,” kata Made Arjaya didampingi rekan pengacaranya, Ni Wayan Umi Martina, di Kuta.