32 C
Jakarta
24 November 2024, 9:08 AM WIB

Tagih Kredit Motor, Suastika Malah Dikejar Pakai Parang di Buleleng

DENPASAR – Seorang pria bernama Gusti Sudriyasa Utama diamankan polisi. Pria 44 tahun asal Desa Penglatan, Buleleng ini ditangkap karena mengancam seorang penagih kredit bernama I Gede Suastika, 23, asal Kampung Anyar, Buleleng menggunakan senjata tajam jenis parang.

Kejadian pengancaman itu terjadi, Rabu (24/6) kemarin sekitar pukul 12.00 di rumah pelaku.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan menjelaskan bahwa kejadian itu bermula saat korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih tagihan kredit motor.

Di rumah itu, pelaku dan korban sempat bernegosiasi. Namun, korban malah mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan. 

“Pelaku masuk ke rumahnya mengambil senjata tajam berupa parang. Setelah itu langsung mengejar korban yang berada diluar rumah,” kata Kombes Dodi, Kamis (25/6).

Melihat pelaku membawa parang, korban langsung lari tunggang langgang menuju sepeda motornya. Namun pelaku tetap mengejar.

Korban pun memutuskan meninggalkan sepeda motornya lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Buleleng.

Berdasar laporan korban, polisi bergerak menuju rumah pelaku. Di sana polisi menemukan pelaku sedang berada di rumahnya.

Dia tidak melawan dan mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Buleleng. “Dari penggeledahan di rumah diduga pelaku ditemukan barang berbahaya berupa

senjata tajam berupa 2 buah tombak, 2 pucuk senapan angin, 1 pucuk senjata rakitan jenis pistol gas genggam, 2 buah sangkur,

2 buah pedang dan 1 pisau kecil,” tandas perwira dengan melati tiga di pundak ini. Kini pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Buleleng. 

DENPASAR – Seorang pria bernama Gusti Sudriyasa Utama diamankan polisi. Pria 44 tahun asal Desa Penglatan, Buleleng ini ditangkap karena mengancam seorang penagih kredit bernama I Gede Suastika, 23, asal Kampung Anyar, Buleleng menggunakan senjata tajam jenis parang.

Kejadian pengancaman itu terjadi, Rabu (24/6) kemarin sekitar pukul 12.00 di rumah pelaku.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan menjelaskan bahwa kejadian itu bermula saat korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih tagihan kredit motor.

Di rumah itu, pelaku dan korban sempat bernegosiasi. Namun, korban malah mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan. 

“Pelaku masuk ke rumahnya mengambil senjata tajam berupa parang. Setelah itu langsung mengejar korban yang berada diluar rumah,” kata Kombes Dodi, Kamis (25/6).

Melihat pelaku membawa parang, korban langsung lari tunggang langgang menuju sepeda motornya. Namun pelaku tetap mengejar.

Korban pun memutuskan meninggalkan sepeda motornya lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Buleleng.

Berdasar laporan korban, polisi bergerak menuju rumah pelaku. Di sana polisi menemukan pelaku sedang berada di rumahnya.

Dia tidak melawan dan mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Buleleng. “Dari penggeledahan di rumah diduga pelaku ditemukan barang berbahaya berupa

senjata tajam berupa 2 buah tombak, 2 pucuk senapan angin, 1 pucuk senjata rakitan jenis pistol gas genggam, 2 buah sangkur,

2 buah pedang dan 1 pisau kecil,” tandas perwira dengan melati tiga di pundak ini. Kini pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Buleleng. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/