30.5 C
Jakarta
26 Oktober 2024, 20:53 PM WIB

Korban Desak Tiga Pelaku Penyekapan Ditahan, Begini Respon Polda Bali

DENPASAR – Korban penyekapan Oka Mahendra Susilo Kembali bersuara terkait kasus yang menimpa.

Setelah disekap KS, anak pengusaha kaya tanah air Bersama dua orang pengikutnya JAP dan RHT aias J, korban berharap ketiganya segera diamankan polisi.

Kuasa Hukum korban Rizal Akbar Maya Poetra berharap agar penyidik Polda Bali menggunakan kewenangan subyektifnya untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tiga orang terduga pelaku.

“Polisi punya wewenang. Kalau salah ya salah, penangkapan dan penahanan itu dalam rangka penegakan supremasi hukum,” paparnya.
Menurut Rizal Akbar, identitas terduga pelaku sudah jelas. Tempat tinggal juga sudah jelas. Polisi tinggal menangkap dan menahannya.

Mewakili kliennya, Rizal Akbar berharap ketiganya segera diamankan supaya tidak ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum di negeri ini.

“Equality before The Law harus dilakukan, terutama penangkapan dan penahanan terhadap para pelaku ini,” sebutnya.
Kewenangan subyektif dari penyidik agar dilakukan penangkapan terhadap pelaku, sesuai dengan KUHAP.

Apalagi, ancamannya diatas 5 tahun dan agar tidak ada upaya menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri dan mengulangi perbuatannya. “Ya, kami berharap 3 orang pelaku ini segera diamankan,” tutur Rizal.

Di lain sisi, Polda Bali rupanya benar-benar berkomitmen dengan pemberantasan premanisme. Skandal penyekapan yang dilakukan anak tiri pengusaha kaya tanah air, KS, terus diusut polisi.

Menurut informasi, dalam waktu dekat, KS dan dua orang anak buahnya, RHT alias J dan JAP akan dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali AKBP Suratno menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta beberapa keterangan dari saksi yang ada di vila.

Terutama yang mengetahui penyekapan saksi korban Oka Mahendra Susilo. Jadi, setelah memeriksa keterangan saksi korban, penyidik akan memanggil tiga orang yang diduga sebagai aktor penyekapan Oka Mahendra.

“Tiga orang itu akan dipanggil dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan,” kata AKBP Suratno kemarin

DENPASAR – Korban penyekapan Oka Mahendra Susilo Kembali bersuara terkait kasus yang menimpa.

Setelah disekap KS, anak pengusaha kaya tanah air Bersama dua orang pengikutnya JAP dan RHT aias J, korban berharap ketiganya segera diamankan polisi.

Kuasa Hukum korban Rizal Akbar Maya Poetra berharap agar penyidik Polda Bali menggunakan kewenangan subyektifnya untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tiga orang terduga pelaku.

“Polisi punya wewenang. Kalau salah ya salah, penangkapan dan penahanan itu dalam rangka penegakan supremasi hukum,” paparnya.
Menurut Rizal Akbar, identitas terduga pelaku sudah jelas. Tempat tinggal juga sudah jelas. Polisi tinggal menangkap dan menahannya.

Mewakili kliennya, Rizal Akbar berharap ketiganya segera diamankan supaya tidak ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum di negeri ini.

“Equality before The Law harus dilakukan, terutama penangkapan dan penahanan terhadap para pelaku ini,” sebutnya.
Kewenangan subyektif dari penyidik agar dilakukan penangkapan terhadap pelaku, sesuai dengan KUHAP.

Apalagi, ancamannya diatas 5 tahun dan agar tidak ada upaya menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri dan mengulangi perbuatannya. “Ya, kami berharap 3 orang pelaku ini segera diamankan,” tutur Rizal.

Di lain sisi, Polda Bali rupanya benar-benar berkomitmen dengan pemberantasan premanisme. Skandal penyekapan yang dilakukan anak tiri pengusaha kaya tanah air, KS, terus diusut polisi.

Menurut informasi, dalam waktu dekat, KS dan dua orang anak buahnya, RHT alias J dan JAP akan dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali AKBP Suratno menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta beberapa keterangan dari saksi yang ada di vila.

Terutama yang mengetahui penyekapan saksi korban Oka Mahendra Susilo. Jadi, setelah memeriksa keterangan saksi korban, penyidik akan memanggil tiga orang yang diduga sebagai aktor penyekapan Oka Mahendra.

“Tiga orang itu akan dipanggil dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan,” kata AKBP Suratno kemarin

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/