DENPASAR – Demi mempersempit pergerakan peredaran narkoba di Bali, Polda Bali kembali melakukan razia di empat tempat hiburan malam, Jumat (23/8) sekitar Pukul 22.30.
Empat tempat hiburan itu masing-masing D’ Place Cafe & Bar di Jalan Diponogoro, Royal Spa & Karaoke Bali di Jalan Diponegoro, EC Executive Karaoke Bali, di Jalan Imam Bonjol Denpasar, dan Level One KTV Privilege Club Bali, Central Parkir Kuta.
Hasilnya, tim mengamankan tiga orang penikmat dunia malam. Mereka diamankan sebab berdasar hasil tes urine, tiga orang itu positif mengonsumsi narkoba.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Bali AKBP Debby Asri Nugroho menyatakan, sweeping ini dilaksanakan sesuai perintah Mabes Polri.
Tujuan razia adalah untuk menekan penyalahgunaan narkoba khususnya di tempat hiburan malam. Pemeriksaan dilakukan pukul 23.30, hingga pukul 03.00.
Sasaran pemeriksaan adalah para pengunjung maupun para pekerja di tempat-tempat tersebut. Seluruh kegiatan berjalan dengan baik, aman dan lancar.
Hasilnya, ada tiga orang yang positif narkoba. “Ketiganya diangkut, dua perempuan dan seorang pria, kita periksa mendalam.
Kami masih dalami keterangan mereka terkait asal usul barang bukti yang digunakan,” tutur AKBP Asri Nugroho.
Selain menggeledah dan memeriksa barang bawaan, polisi melakukan tes urine kepada pengunjung yang dicurigai.
Dia berharap, kegiatan sweeping tidak hanya sekali ini saja, namun akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kegiatan ini akan dilakukan terus menerus di semua tempat hiburan malam yang ada di Bali,” bebernya.
Walaupun demikian, sumber di lapangan menyatakan bahwa dua wanita yang positif itu diamankan di salah satu tempat hiburan di Denpasar.
Sedangkan seorang lagi diamankan di tempat hiburan di kawasan Kuta. “Ini adalah upaya kami untuk mencegah peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi bangsa,” bebernya.