29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:59 AM WIB

Ngawur…Hajar Kepala Teman dengan Batako, Tukang Cukur Rambut Diciduk

RadarBali.com – Aksi penganiayaan kembali terjadi. Kali Oswandi Budiono, 33, menganiaya teman kerjanya tukang potong rambut bernama Herman Zalukhu, 23.

Mirisnya lagi, korban dipukul di kepalanya menggunakan batu batako. Kejadian tersebut berlangsung ketika korban dan pelaku sedang pesta minuman arak oplosan di Jalan Taman Giri Tanah Dewa, lingkungan Mumbul, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, Selasa (24/10) malam pukul 19.00.

Kanitreskrim Polsek Kuta Selatan Iptu H. A. Muh. Nurul Yaqin mengatakan, perkelahian antara pelaku dan korban dipicu karena salah paham.

Keduanya terlibat baku hantam saat dalam keadaan mabuk. Bahkan, pelaku mabuk berat saat itu.

“Pelaku datang ke tempat kerja bersama pacarnya. Melihat karena tidak ada tamu, dia ajak korban minum arak oplosan,” kata Iptu Yaqin.

Mereka pun minum sambil bercanda. Tiba-tiba pelaku marah. Korban lantas menegur pelaku agar jangan ribut karena malu dilihat warga.

Tak terima ditegur di depan sang pacar, pelaku marah-marah. “Diam-diam pelaku mengambil batu batako lalu menghajar kepala korban,” bebernya.

Akibatnya, korban mengalami luka terbuka dan dilarikan ke rumah sakit. “Pelaku sudah kami amankan. Untuk pelaku, kami jerat dengan papsal 354 KUHP,” paparnya.

RadarBali.com – Aksi penganiayaan kembali terjadi. Kali Oswandi Budiono, 33, menganiaya teman kerjanya tukang potong rambut bernama Herman Zalukhu, 23.

Mirisnya lagi, korban dipukul di kepalanya menggunakan batu batako. Kejadian tersebut berlangsung ketika korban dan pelaku sedang pesta minuman arak oplosan di Jalan Taman Giri Tanah Dewa, lingkungan Mumbul, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, Selasa (24/10) malam pukul 19.00.

Kanitreskrim Polsek Kuta Selatan Iptu H. A. Muh. Nurul Yaqin mengatakan, perkelahian antara pelaku dan korban dipicu karena salah paham.

Keduanya terlibat baku hantam saat dalam keadaan mabuk. Bahkan, pelaku mabuk berat saat itu.

“Pelaku datang ke tempat kerja bersama pacarnya. Melihat karena tidak ada tamu, dia ajak korban minum arak oplosan,” kata Iptu Yaqin.

Mereka pun minum sambil bercanda. Tiba-tiba pelaku marah. Korban lantas menegur pelaku agar jangan ribut karena malu dilihat warga.

Tak terima ditegur di depan sang pacar, pelaku marah-marah. “Diam-diam pelaku mengambil batu batako lalu menghajar kepala korban,” bebernya.

Akibatnya, korban mengalami luka terbuka dan dilarikan ke rumah sakit. “Pelaku sudah kami amankan. Untuk pelaku, kami jerat dengan papsal 354 KUHP,” paparnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/