GIANYAR – Angka perkara pidana di wilayah hukum Polsek Sukawati meningkat tajam.
Dari total kasus tindak pidana, kasus pencurian yang mengalami peningkatan drastis.
Seperti disampaikan Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu Gusti Ngurah Jaya Winangun, Selasa (26/2).
Dijelaskan berdasakan data laporan tindak pidana pada 2017 lalu, Polsek Sukawati mencatat ada 46 laporan dengan penyelesaian kasus sebanyak 42.
Selanjutnya pada 2018, jumlah lapran kasus pidana meningkat menjadi 62 kasus dean penyelesaian sebanyak 56 kasus.
“Artinya ada kenaikan sebanyak 16 kasus” jelas Jaya Winangun.
Lebih lanjut, dari data kasus pidana menonjol, Winangun menjelaskan jika pada 2017, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mencapai 9 laporan dengan jumlah penyelesaian sebanyak 7 kasus. Serta kasus lainnya, pencurian biasa 7 kasus dan semuanya sudah dapat diselesaikan.
“Untuk pencurian dengan kekerasan (curas) mencapai 5 laporan serta pengeroyokan 3 laporan dan membawa senjata tajam tanpa izin mencapai 3 kasus,” jelasnya.
Selain kasus tindak pidana, juga terdapat kasus lain seperti penjualan minuman keras mencapai 7 kasus.
Kasus lainnya mencapai 13 kasus yakni kebakaran 3 kasus, gantung diri, orang tenggelam dan orang meninggal di parit 2 kasus.
Kasus penemuan peluru, meninggal dunia dalam kamar, meninggal dunia karena tertimpa bangunan dan kecelakaan kerja masing-masing 1 kasus.
Sementara itu, laporan tahun 2018, terinci dari 62 laporan, kasus yang dapat diselesaikan mencapai 56 dengan sisa 6 kasus belum dapat diselesaikan.
Dari total 62 laporan itu, masing-masing curat 15 kasus (semua sudah diselesaikan), penggelapan dan penipuan 11 kasus, penganiayaan 7 kasus; pencurian biasa dan penipuan masing-masing 4 kasus, curanmor 3 kasus.
Selanjutnya, kasus judi, penggelapan, keterangan palsu atau laporan palsu penipuan dan penggelapan masing-masing 2 kasus.
Kasus yang lainnya yakni percobaan penculikan anak, pencurian dan penggelapan, penganiayaan ringan, pengeroyokan, penggelapan dan pencurian dalam keluarga, percobaan pencurian, pembuatan cabul, kekerasan terhadap anak menyebabkan meninggal dunia masing-masing 1 kasus.
Laporan paling menonjol yakni kasus tinggal di dalam satu wilayah tidak melapor lebih dari 14 hari kepada pihak berwenang mencapai 19 kasus, tipiring miras 5 kasus dan KDRT hanya 1 kasus.
Sementara kasus yang lain mencapai 13 laporan yakni kasus kebakaran sebanyak 5 kasus, penemuan mayat 2 kasus, orang meninggal dunia dalam proyek, gantung diri, orang tenggelam, orang jatuh keseptikteng WC, penemuan kaki bayi, penemuan orok masing-masing 1 kasus.
Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi menambahkan kasus yang paling menonjol terjadi di wilayah Batubulan.
“Karena wilayah Batubulan merupakan wilayah padat penduduk, penduduknya heterogen banyak pendatang dari berbagai wilayah, rumah banyak yang kosong ditinggal kerja,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi kasus tindak pidana, pihaknya mengimbau masyarakat kembali memperdayakan poskamling di rumah-rumah penduduk, meningkatkan patroli wilayah. “Kami minta peran serta masyarakat,” tukasnya.