26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 2:54 AM WIB

Istri Oknum Kasek SD Pernah Pergoki Pelaku dan Korban di Penginapan

MANGUPURA – Sejak ditetapkan sebagai tersangka Minggu (23/2) lalu, oknum kepala sekolah (Kasek) SD di Kuta Utara, Badung, I Wayan S, langsung ditahan di Polres Badung. 

Polisi juga sempat memeriksa istrinya sebagai saksi dalam kasus pencabulan yang dilakukan oleh I Wayan S terhadap mantan muridnya itu.

Pemeriksaan terhadap istrinya ini untuk mengetahui seberapa jauh hubungan Wayan S dengan sang korban. 

Dari pemeriksaan ini diketahui ternyata hubungan antara Wayan S dengan korban sudah diketahui oleh sang istri sebelum kasus ini masuk ke ranah hukum. 

Istri pelaku sempat mengetahui hubungan keduanya di handpone (HP) Wayan S. Bahkan, sang istri juga 

pernah memergoki pelaku bersama korban sedang check in di sebuah penginapan di kawasan Badung. 

Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Badung, AKP Laurens Rajamangupul Heselo. “(Istri pelaku) pernah memergoki mereka di penginapan,” terang AKP Laurens.

Menurutnya, kejadian tepergoknya pelaku dan korban terjadi belum lama ini. “Kejadiannya baru-baru ini. Sebelum kasus ini ketahuan dan ramai,” tambahnya. 

Dalam kasus ini, istri pelaku hanya diperiksa sebagai saksi. Dia tidak dilakukan penahanan oleh Polres Badung.

Diberitakan sebelumnya, pelaku mencabuli koban sejak korban duduk di bangku kelas VI SD. Saat itu pelaku adalah guru dari korban. 

Aksi bejat ini berlangsung selama kurang lebih empat tahun. Pencabulan ini dilakukan pelaku di ruang kelas, di kamar pelaku, hingga di beberapa penginapan yang ada di Badung. 

Pelaku membujuk rayu korbannya agar mau berhubungan intim. Dia juga menjanjikan beberapa hal kepada korban dan memberikan beberapa barang sebagai hadiah. Seperti salah satunya adalah boneka.

MANGUPURA – Sejak ditetapkan sebagai tersangka Minggu (23/2) lalu, oknum kepala sekolah (Kasek) SD di Kuta Utara, Badung, I Wayan S, langsung ditahan di Polres Badung. 

Polisi juga sempat memeriksa istrinya sebagai saksi dalam kasus pencabulan yang dilakukan oleh I Wayan S terhadap mantan muridnya itu.

Pemeriksaan terhadap istrinya ini untuk mengetahui seberapa jauh hubungan Wayan S dengan sang korban. 

Dari pemeriksaan ini diketahui ternyata hubungan antara Wayan S dengan korban sudah diketahui oleh sang istri sebelum kasus ini masuk ke ranah hukum. 

Istri pelaku sempat mengetahui hubungan keduanya di handpone (HP) Wayan S. Bahkan, sang istri juga 

pernah memergoki pelaku bersama korban sedang check in di sebuah penginapan di kawasan Badung. 

Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Badung, AKP Laurens Rajamangupul Heselo. “(Istri pelaku) pernah memergoki mereka di penginapan,” terang AKP Laurens.

Menurutnya, kejadian tepergoknya pelaku dan korban terjadi belum lama ini. “Kejadiannya baru-baru ini. Sebelum kasus ini ketahuan dan ramai,” tambahnya. 

Dalam kasus ini, istri pelaku hanya diperiksa sebagai saksi. Dia tidak dilakukan penahanan oleh Polres Badung.

Diberitakan sebelumnya, pelaku mencabuli koban sejak korban duduk di bangku kelas VI SD. Saat itu pelaku adalah guru dari korban. 

Aksi bejat ini berlangsung selama kurang lebih empat tahun. Pencabulan ini dilakukan pelaku di ruang kelas, di kamar pelaku, hingga di beberapa penginapan yang ada di Badung. 

Pelaku membujuk rayu korbannya agar mau berhubungan intim. Dia juga menjanjikan beberapa hal kepada korban dan memberikan beberapa barang sebagai hadiah. Seperti salah satunya adalah boneka.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/