DENPASAR – Kepala Lingkungan dan Ketua Pecalang Banjar Busung Yeh Kauh, Monang Maning Denpasar diperiksa kepolisian Polresta Denpasar.
Pemeriksaan keduanya terkait beredarnya video ogoh-ogoh yang diarak pemuda setempat saat merebaknya virus corona.
Padahal, sudah jelas pemerintah melarang adanya arak-arakan ogoh-ogoh saat malam Pengerupakan untuk menyambut Hari Raya Nyepi.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya viral sebuah video berdurasi sekitar lima menit. Dalan video tersebut terlihat sejumlah warga yang menggotong ogoh-ogoh diiringi gamelan.
Kejadian itu terjadi di Monang-Maning, Denpasar Barat, Selasa (24/3) petang sekitar pukul 18.30 Wita. Salah seorang warga lantas merekam hal itu dan diunggah di media sosial.
Kapolresta Denpasar AKBP J. Avitus Panjaitan yang dikonfirmasi membenarkan beredarnya video tersebut.
Pihak kepolisian juga telah mengecek dan meminta klarifikasi ketua pecalang dan ketua lingkungan. “Dan ternyata ogoh-ogoh itu hanya dipindah
dari pinggir jalan menuju bale banjar. Waktunya sekitar 5 menit. Hanya saja yang disayangkan, mereka memakai gamelan,” ujar AKBP J. Avitus Panjaitan, Kamis (26/3) sore.
Berdasar klarifikasi tersebut, ogoh-ogoh itu juga tidak diarak keliling banjar. Terkait kejadian ini, selain memeriksa para penanggung jawab, polisi juga akan menyelidiki si penyebar video tersebut.
“Kami memeriksa panitia karena dinilai telah membuat keresahan. Kami juga akan selidiki pembuat videonya,” tandasnya.