KUTA – Sebuah mobil Honda CRV bernomor polisi L 1223 CJ mengalami lepas kendali hingga terjungkal di jalan. Kejadian itu terjadi di Jalan Kartika Plaza, Kuta Badung, Minggu (25/4) sekitar pukul 22.20 WITA.
Diduga kuat, kecelakaan dipicu karena sang pengendara yang merupakan seorang wanita bernama inisial FA asal Surabaya mengendarai mobil dalam kondisi mabuk.
Kejadian bermula saat wanita yang masih berusia 17 tahun itu mengendari mobil dengan cukup kencang. Dia bersama rekannya bernama Cui Dingbo.
“Awalnya mobil Honda CRV L 1223 CJ bergerak dari arah selatan ke utara dengan kecepatan cukup,” terang Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Senin (26/4).
Lanjut Sukadi, setibanya di TKP mobil yang dikendarainya hilang kendali dan oleng ke kanan. Lalu mobil menabrak tiang lampu penerangan jalan sehingga mobil terjungkal di tengah jalan raya.
“Hilang keseimbangan karena pengaruh alkohol kemudian oleng ke kanan dan menabrak tiang lampu penerangan jalan dan mengakibatkan terbalik di tengah jalan,” tambahnya.
Saat itu, kondisi jalan di lokasi kejadian cukup sepi. Jalan juga dalam kondisi lurus dan tidak licin. Beruntung dua korban, pengemudi dan rekannya tidak sampai meninggal dunia. Meski demikian, keduanya dilarikan ke rumah sakit.
Sementara itu, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Peristiwa ini masih dalam penyelidikan aparat berwenang.
“Kerugian diperkirakan mencapai Rp80 juta. Kasus ini ditangani Polresta,” tandas Sukadi.
_____
KOREKSI: Berita ini sebelumnya berjudul “Mabuk Bersama Warga Tiongkok, Gadis Asal Surabaya Hantam Tiang Listrik”. Mengalami perbaikan Senin (26/4/2021) Pukul 16.05 Wita berupa perubahan judul, karena terdapat kekeliruan bahwa FA, gadis asal Surabaya, itu tidak bersama warga Tiongkok. Melainkan WNI, yang kebetulan keturunan Tionghoa. Dengan demikian berita ini telah diperbaiki, dan kami dari redaksi menyampaikan permohonan maaf.