26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 5:17 AM WIB

Dipicu Sewa Tanah, Selain Aniaya, Para Pria Kekar Juga Rusak Fasilitas

JIMBARAN-Kasus dugaan penganiayaan dan perusakan yang dilakukan puluhan pria berbadan kekar di Sekolah Harapan Bunda, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung berlanjut.

 

Pascainsiden penganiayaan yang dilakukan pria kekar dan diduga dari oknum salah satu anggota ormas di Bali terhadap pemilik sekolah, anak pemilik, dan karyawan, kuasa hukum korban Yanuar Nahak langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Kuta Selatan.

“Kami sudah sampaikan laporan ke Polsek Kuta Selatan,” tandas Yanuar, Rabu siang (26/6). 

Sedangkan terkait motif penganiayaan dan perusakan, Yanuar menegaskan jika aksi kasar puluhan pria berbadan kekar itu dipicu masalah sewa menyewa lahan (tanah).

Dijelaskan Yanuar, kasus ini bermula dari hak sewa tanah antara Jeanne Selvya Damorita selaku penyewa dan I Wayan Bagong selaku pemilik tanah.

 

Dalam proses perjanjian sewa tersebut, masa sewa berlaku dari tanggal 23 Juli 2012 hingga 23 Juli 2022. Pada perjanjiannya pembayaran dilunasi pada tanggal 3 Des 2014.

 

Namun pada tanggal tersebut pihak penyewa belum melunasi.

 

Lantaran terus didesak oleh pemilik tanah, sehingga pihak penyewa pun melanjutkan pembayaran.

 

Hingga akhirnya kini sisa pembayaran yang belum lunas sebesar Rp 40 juta. 

 

“Di atas tanah tersebut sendiri berdiri sekolah mulai dari TK, SD, SMP hingga SMK,” terang Yanuar Nahak.

 

Sementara, karena pihak pemilik sekolah belum melunasi pembayaran Rp 40 juta, pihak pemilik tanah pun terus mendesak.

 

Bahkan pemilik tanah mendesak agar pemilik sekolah menyerahkan sekolah tersebut.

 

Namun tidak diserahkan, karena sesuai perjanjian, bahwa akhir sewa tanah masih berakhir 23 Juli 2022.

 

Pemilik tanah tidak patah arang. Pihak I Wayan Bagong kemudian menggugat penyewa tanah dalam hal ini Jeanne Selvya Damorita, ke pengadilan.

“Saat ini sidang masih berjalan. Kami hanya menyayangkan tindakan pemilik tanah yang terkesan arogan,” terang Yanuar.

Seperti diketahhui, kasus penganiayaan dan perusakan fasilitas sekolah terjadi Selasa (25/6) malam sekitar pukul 20.45 di halaman Sekolah Harapan Bunda, Jimbaran.

Berawal dari pemilik sekolah, Jeanne Selvia yang saat itu sedang berbincang dengan Bhabinkamtibmas terkait permasalahan jalan menuju sekolah yang kini masih sengketa dan masih akan dibicarakan bersama Bendesa Adat Jimbaran.

Kemudian sekitar pukul 21.00, tiba-tiba puluhan pria berbadan kekar datang ke lokasi. “Mereka memaksa masuk ke dalam areal sekolah dengan berteriak mengancam,” kata Yanuar Nahak,

Usai berhasil masuk, korban Jeanne Selvia yang saat itu sedang duduk di teras ditarik-tarik serta dianiaya oleh beberapa orang.

Korban Mario Alcrisdo, yang saat itu melihat ibunya ditarik dan dianiaya berusaha melerai. Namun, dia malah terkena pukulan pada bagian dada kiri atas sebanyak satu kali.

Demikian pula korban Benjamin Pesireron yang pada saat itu duduk di luar juga menjadi sasaran penganiayaan sehingga korban tergeletak lantai akibat dihantam kursi. 

Melihat pemilik, anak dan temannya dianiaya, Jemris Lukas yang melihat berusaha menolong tetapi juga menjadi sasaran penganiayaan para pelaku.

Setelah menganiaya, para pelaku pergi begitu saja. 

JIMBARAN-Kasus dugaan penganiayaan dan perusakan yang dilakukan puluhan pria berbadan kekar di Sekolah Harapan Bunda, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung berlanjut.

 

Pascainsiden penganiayaan yang dilakukan pria kekar dan diduga dari oknum salah satu anggota ormas di Bali terhadap pemilik sekolah, anak pemilik, dan karyawan, kuasa hukum korban Yanuar Nahak langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Kuta Selatan.

“Kami sudah sampaikan laporan ke Polsek Kuta Selatan,” tandas Yanuar, Rabu siang (26/6). 

Sedangkan terkait motif penganiayaan dan perusakan, Yanuar menegaskan jika aksi kasar puluhan pria berbadan kekar itu dipicu masalah sewa menyewa lahan (tanah).

Dijelaskan Yanuar, kasus ini bermula dari hak sewa tanah antara Jeanne Selvya Damorita selaku penyewa dan I Wayan Bagong selaku pemilik tanah.

 

Dalam proses perjanjian sewa tersebut, masa sewa berlaku dari tanggal 23 Juli 2012 hingga 23 Juli 2022. Pada perjanjiannya pembayaran dilunasi pada tanggal 3 Des 2014.

 

Namun pada tanggal tersebut pihak penyewa belum melunasi.

 

Lantaran terus didesak oleh pemilik tanah, sehingga pihak penyewa pun melanjutkan pembayaran.

 

Hingga akhirnya kini sisa pembayaran yang belum lunas sebesar Rp 40 juta. 

 

“Di atas tanah tersebut sendiri berdiri sekolah mulai dari TK, SD, SMP hingga SMK,” terang Yanuar Nahak.

 

Sementara, karena pihak pemilik sekolah belum melunasi pembayaran Rp 40 juta, pihak pemilik tanah pun terus mendesak.

 

Bahkan pemilik tanah mendesak agar pemilik sekolah menyerahkan sekolah tersebut.

 

Namun tidak diserahkan, karena sesuai perjanjian, bahwa akhir sewa tanah masih berakhir 23 Juli 2022.

 

Pemilik tanah tidak patah arang. Pihak I Wayan Bagong kemudian menggugat penyewa tanah dalam hal ini Jeanne Selvya Damorita, ke pengadilan.

“Saat ini sidang masih berjalan. Kami hanya menyayangkan tindakan pemilik tanah yang terkesan arogan,” terang Yanuar.

Seperti diketahhui, kasus penganiayaan dan perusakan fasilitas sekolah terjadi Selasa (25/6) malam sekitar pukul 20.45 di halaman Sekolah Harapan Bunda, Jimbaran.

Berawal dari pemilik sekolah, Jeanne Selvia yang saat itu sedang berbincang dengan Bhabinkamtibmas terkait permasalahan jalan menuju sekolah yang kini masih sengketa dan masih akan dibicarakan bersama Bendesa Adat Jimbaran.

Kemudian sekitar pukul 21.00, tiba-tiba puluhan pria berbadan kekar datang ke lokasi. “Mereka memaksa masuk ke dalam areal sekolah dengan berteriak mengancam,” kata Yanuar Nahak,

Usai berhasil masuk, korban Jeanne Selvia yang saat itu sedang duduk di teras ditarik-tarik serta dianiaya oleh beberapa orang.

Korban Mario Alcrisdo, yang saat itu melihat ibunya ditarik dan dianiaya berusaha melerai. Namun, dia malah terkena pukulan pada bagian dada kiri atas sebanyak satu kali.

Demikian pula korban Benjamin Pesireron yang pada saat itu duduk di luar juga menjadi sasaran penganiayaan sehingga korban tergeletak lantai akibat dihantam kursi. 

Melihat pemilik, anak dan temannya dianiaya, Jemris Lukas yang melihat berusaha menolong tetapi juga menjadi sasaran penganiayaan para pelaku.

Setelah menganiaya, para pelaku pergi begitu saja. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/