RadarBali.com – 10 nara pidana (napi) sekitar pukul 05.40, Jumat kemarin (25/8) dipindah dari Lapas Kerobokan ke Lapas Nusa Kambangan.
Ke 10 napi itu, yakni 8 napi penghuni Lapas Kerobokan dan dua lainnya dari Lapas Bangli. Di antara 10 napi yang dilayar, lima di antaranya napi asing. Dan, tiga di antaranya baru bikin ulah yang membuat pengeng sipir Lapas Kerobokan.
Ketiganya adalah Sayed Mohammed Said asal India, Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi asal Bulgaria, Jose William Salazar Ortiz asal Peru. Mereka pernah kabur, tapi berhasil ditangkap kembali.
Kalapas Kerobokan Tonny Nainggolan mengatakan, pemindahan mereka karena pihak lapas tak ingin keberadaan mereka mempengaruhi warga binaan lain.
“Apalagi mereka ada catatan merah. Jangan sampai apa yang pernah mereka lakukan juga mempengaruhi para napi lain dan apalagi mengorganisir, “ujar Tonny.
Demikian halnya saat ditanya soal pemindahan para napi narkoba, menurut Tonny, pihaknya tak memungkiri jika alasan pemindahan para napi gembong narkoba, itu untuk memutus rantai atau jaringan sindikat narkoba di dalam lapas.
“Kami sengaja pindah untuk memutus rantai itu. Sedangkan untuk dua napi kasus 340 (pembunuhan berencana), keduanya napi asal Bangli. Kebetulan saja untuk mempermudah administrasi disatukan dan diberangkatkan ke Nusakambangan dari Kerobokan, “paparnya.
Lalu apakah pemindahan para napi juga bagian dari pentolan dari ormas yang sering berulah dan membuat masalah di dalam Lapas?
Ditanyakan demikian, Tonny langsung membantah. “Tidak ada seperti itu. Kami tidak membedakan apakah mereka ormas atau bukan. Yang kami pindahkan adalah warga binaan yang vonis hukumannya di atas 5 tahun. Kalau di bawah itu kan nanggung juga dipindah. Ya, kebetulan sebagian dari mereka sempat berulah,” pungkasnya.