25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:57 AM WIB

Mimih, Tiga Anak Itu Dibunuh saat Tidur Lelap, Setelah Itu Septyan…

GIANYAR – Ni Luh Putu Septyan Parmadani, 32, akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Gianyar pada Sabtu lalu (24/2).

Dari hasil pengakuan Septiyani, guru SD itu mengaku tidak memberi tiga anaknya racun serangga.

Melainkan membunuh tiga anaknya dengan cara membekap hidung dan mulutnya menggunakan boneka.

Kapolres Gianyar AKBP Djoni Widodo menyatakan status Septiyani dari saksi menjadi tersangka dilakukan berdasarkan gelar perkara.

“Pertama dari pengakuan pelaku (Septyan, red) Pelaku mengakui perbuatannya membekap tiga anaknya menggunakan boneka,” ujar AKBP Djoni kemarin.

Tiga anaknya ini dibekap dalam kondisi terlelap pada Rabu (21/2) pukul 02.00. Aksi pembekapan dimulai dari anak terbesar hingga anak terkecil.

Mereka dibekap satu persatu dalam keadaan tidur. “Mulut dan hidung dibekap, itu pengakuan dia. Sampai ada bekas jeratan di bagian pipi korban. Tapi tetap nanti dicocokkan dengan otopsi mengenai memasukkan racun,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan polisi sementara, Septyan mengaku tidak meminumkan racun ke ketiga anaknya itu.

“Itu pengakuan sementara, tidak ada masukkan racun ke mulut tiga anaknya,” ungkap perwira dengan pangkat dua melati di pundak itu.

Justru racun serangga merek Baygon yang ditemukan di kamar lokasi kejadian itu diminum sendiri oleh Septiyani.

“Sehabis membekap anaknya, baru pelaku ini minum racun. Kemudian dia berusaha memotong nadi di tangan kirinya pakai pisau, juga melukai lehernya untuk bunuh diri,” jelasnya.

Alasan penetapan tersangka lainnya, polisi telah memeriksa 12 saksi. Ada saksi dari orang tua Septyan di Banjar Palak, Desa Sukawati. Juga turut diperiksa suami tersangka, Putu Moh Diana. 

GIANYAR – Ni Luh Putu Septyan Parmadani, 32, akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Gianyar pada Sabtu lalu (24/2).

Dari hasil pengakuan Septiyani, guru SD itu mengaku tidak memberi tiga anaknya racun serangga.

Melainkan membunuh tiga anaknya dengan cara membekap hidung dan mulutnya menggunakan boneka.

Kapolres Gianyar AKBP Djoni Widodo menyatakan status Septiyani dari saksi menjadi tersangka dilakukan berdasarkan gelar perkara.

“Pertama dari pengakuan pelaku (Septyan, red) Pelaku mengakui perbuatannya membekap tiga anaknya menggunakan boneka,” ujar AKBP Djoni kemarin.

Tiga anaknya ini dibekap dalam kondisi terlelap pada Rabu (21/2) pukul 02.00. Aksi pembekapan dimulai dari anak terbesar hingga anak terkecil.

Mereka dibekap satu persatu dalam keadaan tidur. “Mulut dan hidung dibekap, itu pengakuan dia. Sampai ada bekas jeratan di bagian pipi korban. Tapi tetap nanti dicocokkan dengan otopsi mengenai memasukkan racun,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan polisi sementara, Septyan mengaku tidak meminumkan racun ke ketiga anaknya itu.

“Itu pengakuan sementara, tidak ada masukkan racun ke mulut tiga anaknya,” ungkap perwira dengan pangkat dua melati di pundak itu.

Justru racun serangga merek Baygon yang ditemukan di kamar lokasi kejadian itu diminum sendiri oleh Septiyani.

“Sehabis membekap anaknya, baru pelaku ini minum racun. Kemudian dia berusaha memotong nadi di tangan kirinya pakai pisau, juga melukai lehernya untuk bunuh diri,” jelasnya.

Alasan penetapan tersangka lainnya, polisi telah memeriksa 12 saksi. Ada saksi dari orang tua Septyan di Banjar Palak, Desa Sukawati. Juga turut diperiksa suami tersangka, Putu Moh Diana. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/