SEMARAPURA – Polres Klungkung mendirikan dua Pos Pengamanan Operasi Ketupat Agung 2020 sebagai bentuk dukungan
terhadap kebijakan pemerintah melarang warga mudik sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kemarin, jajaran Polres Klungkung dipimpin langsung Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana turun ke jalan untuk membagikan masker,
sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik selama wabah corona masih berlangsung.
Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana menjelaskan, wilayah Kabupaten Klungkung kerap dilalui pemudik saat bulan Ramadhan.
Bila tahun-tahun sebelumnya Pos Pengamanan Operasi Ketupat Agung didirikan untuk memantau kegiatan mudik, kali ini pos tersebut dibangun untuk pengamanan sekaligus untuk mencegah adanya kegiatan mudik.
Mengingat penyebaran virus corona semakin meluas. “Wilayah Klungkung ini biasanya dilewati oleh pemudik yang akan pergi ke arah timur ke Lombok, dan ke arah barat ke Jawa,” terangnya.
Bila ditemukannya warga yang akan mudik, maka personel yang berjaga di dua pos tersebut tidak segan-segan untuk meminta warga tersebut membatalkan niat mudiknya dan kembali ke tempat tinggalnya di Bali.
“Ini akan berlangsung selama bulan Ramadhan. Tepatnya selama 37 hari yang dimulai dari 24 April-30 Mei 2020,” jelasnya.
Kemarin, jajaran Polres Klungkung yang dipimpin langsung Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana, turun ke jalan untuk membagikan masker,
sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik selama wabah ini masih berlangsung.
“Harapannya, kedua Pospam Polres Klungkung ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri.
Serta dapat mengimbau masyarakat untuk tidak mudik dan melaksanakan ibadah di rumah guna memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Hukum Polres Klungkung,” tandasnya.