GIANYAR – Aksi pengeroyokan yang melibatkan pelajar kembali terjadi. Empat pelaku pengeroyokan diamankan Polsek Tegallalang. Pelaku yang diamankan polisi masing-masing berinisial Putu R, Putu M, 17, Putu W, 14, dan satu mahasiswa berinisial BK, 23.
Informasi yang dihimpun, awal kejadian bermula dari saling pandang siswa satu sekolah pada Jumat (26/8) pukul 14.00. Saat itu, korban Nyoman MJ berada di depan kelas. Korban kemudian saling pandang dengan pelaku Putu R. Korban kemudian menanyakan maksud Putu R memandang dirinya. Putu R selanjutnya menantang duel korban di perbatasan jalan penghubung Banjar Manukaya, Tampaksiring-Banjar Calo, Tegallalang.
Korban pun menerima tantangan pelaku dan langsung mendatangi lokasi duel pada pukul 14.00. Ternyata di lokasi sudah ada pelaku Putu R bersama tiga temannya yang sama-sama berasal dari Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli.
Teman satu sekolah yang diajak oleh Putu R di antaranya Putu M, 17, dan Putu W, 14. Serta satu mahasiswa inisial BK, 23.
Perkelahian tidak seimbang pun terjadi. Hingga akhirnya, korban bonyok dan kabur ke rumahnya di Banjar Calo, Tegallalang. Rupanya empat pelaku mengejar korban sampai ke rumah. Kejadian itu mengundang perhatian prajuru adat. Korban dan para pelaku sempat dimediasi di balai Banjar. Karena tidak ada hasil, akhirnya kasus itu ditangani kepolisian.
Kapolsek Tegallalang, AKP Ketut Sudita membenarkan kejadian tersebut. “Itu (perkelahian) terjadi karena salah paham,” ujarnya.
Di bagian lain, perkelahian itu mendapat perhatian Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali, Kadek Ariasa. “Kejadian di jam pulang sekolah. Kami menyayangkan kejadian yang membuat hati sedih sekaligus kawatir,” ujar Komisioner asal Desa Mas Ubud itu.
Apalagi, kejadian perkelahian antar siswa juga diikuti oleh satu pelaku dewasa. “Kami mengajak seluruh stakeholder perlindungan anak termasuk keluarga dan masyarakat agar bersinergi,” ujarnya.
Sinergi dimaksud untuk memberikan pemahaman, bahwa aksi perkelahian ada konsekuensi hukum.“Sehingga bisa menekan efek kekerasan lain terhadap pelaku maupun korban ke depannya,” pungkasnya. (dra)