30.4 C
Jakarta
12 Desember 2024, 11:13 AM WIB

Tumpek Uye di Buleleng, Warga Lepas Liar Satwa Langka

SINGARAJA– Peringatan Tumpek Uye di Buleleng, dimaknai secara berbeda. Bila enam bulan lalu pemerintah melepas ikan dan burung di berbagai titik, kali ini pemerintah fokus melakukan pelepasan terhadap hewan-hewan langka. Upaya ini diharapkan meningkatkan langkah konservasi dan pelestarian alam di Bali Utara.

 

Di Kabupaten Buleleng, peringatan tumpek uye dipusatkan di Pura Segara Penimbangan. Peringatan ditandai dengan pelepasan sejumlah hewan langka. Seperti penyu dan burung gelatik. Kedua satwa itu masuk dalam daftar merah organisasi International Union for Conservation of Nature (IUCN) dengan status terancam.

 

Satwa penyu misalnya, dilepas di Pantai Penimbangan. Tercatat ada 175 ekor tukik atau anak penyu yang dilepasliarkan. Penyu itu berasal dari sumbangan SMAN 1 Singaraja sebanyak 25 ekor, Pemkab Buleleng sebanyak 50 ekor, dan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) sebanyak 100 ekor.

 

Sementara burung gelatik, dilepasliarkan di Kantor Camat Sawan. Ada sepasang burung gelatik yang dilepaskan di sana. “Kami harap pelepasliaran satwa-satwa ini dapat menjaga keberlangsungan ekosistem kita. Baik ekosistem di perairan maupun di darat,” kata Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng, Nyoman Genep.

 

Selain melakukan lepas liar satwa dilindungi, pemerintah juga membagikan bibit cabai pada masyarakat. Warga diharapkan merawat bibit itu hingga berbuah. Diharapkan hal itu dapat mengurangi laju inflasi yang berpotensi terjadi. (eps)

SINGARAJA– Peringatan Tumpek Uye di Buleleng, dimaknai secara berbeda. Bila enam bulan lalu pemerintah melepas ikan dan burung di berbagai titik, kali ini pemerintah fokus melakukan pelepasan terhadap hewan-hewan langka. Upaya ini diharapkan meningkatkan langkah konservasi dan pelestarian alam di Bali Utara.

 

Di Kabupaten Buleleng, peringatan tumpek uye dipusatkan di Pura Segara Penimbangan. Peringatan ditandai dengan pelepasan sejumlah hewan langka. Seperti penyu dan burung gelatik. Kedua satwa itu masuk dalam daftar merah organisasi International Union for Conservation of Nature (IUCN) dengan status terancam.

 

Satwa penyu misalnya, dilepas di Pantai Penimbangan. Tercatat ada 175 ekor tukik atau anak penyu yang dilepasliarkan. Penyu itu berasal dari sumbangan SMAN 1 Singaraja sebanyak 25 ekor, Pemkab Buleleng sebanyak 50 ekor, dan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) sebanyak 100 ekor.

 

Sementara burung gelatik, dilepasliarkan di Kantor Camat Sawan. Ada sepasang burung gelatik yang dilepaskan di sana. “Kami harap pelepasliaran satwa-satwa ini dapat menjaga keberlangsungan ekosistem kita. Baik ekosistem di perairan maupun di darat,” kata Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng, Nyoman Genep.

 

Selain melakukan lepas liar satwa dilindungi, pemerintah juga membagikan bibit cabai pada masyarakat. Warga diharapkan merawat bibit itu hingga berbuah. Diharapkan hal itu dapat mengurangi laju inflasi yang berpotensi terjadi. (eps)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/