29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:16 AM WIB

Hari Ini, JRX Siapkan “Surat Sakti” dalam Pemeriksaan sebagai Terdakwa

DENPASAR – Sidang dengan terdakwa I Gede Aryastina alias JRX SID kembali berlanjut dengan agenda pemeriksaan JRX sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa (27/10).

Pihak kepolisian pun tetap mengawal kasus JRX dengan mempersiapkan mobil water cannon dan mobil keamanan lainnya yang di parkir di depan pengadilan.

Seperti biasa, JRX tiba di Pengadilan Negeri Denpasar dengan penuh semangat. Wajah cerianya tampak ketika bertemu dengan sang istri, Nora Alexandra. Lepas rasa kangen pun mereka lakukan dengan pelukan mesra.

Kuasa Hukum JRX, Wayan “Gendo” Suardana sebelum sidang menegaskan hari ini merupakan agenda sidang dengan memeriksa JRX sebagai terdakwa.

“JRX agendanya adalah pemeriksaan terdakwa. Ya, tanya jawab, terkait keterangan JRX di kepolisian dan juga terkait peristiwa,” ujarnya.

Yang menarik, Kuasa Hukum JRX juga mengungkapkan akan menyerahkan alat bukti baru berupa surat yang sebelumnya belum ada di berkas. Bisa dikatakan, ini sebagai surat sakti.

“Kami juga ada penambahan alat bukti berupa alat bukti surat tambahan yang tak ada sebelumnya di berkas,” ujarnya.

Sekadar informasi, agenda sidang JRX yang semestinya dilakukan pukul 10.00 diundur karena ruangan yang biasa digunakan untuk sidang JRX, yakni ruangan Cakra masih digunakan untuk sidang kasus lain.

DENPASAR – Sidang dengan terdakwa I Gede Aryastina alias JRX SID kembali berlanjut dengan agenda pemeriksaan JRX sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa (27/10).

Pihak kepolisian pun tetap mengawal kasus JRX dengan mempersiapkan mobil water cannon dan mobil keamanan lainnya yang di parkir di depan pengadilan.

Seperti biasa, JRX tiba di Pengadilan Negeri Denpasar dengan penuh semangat. Wajah cerianya tampak ketika bertemu dengan sang istri, Nora Alexandra. Lepas rasa kangen pun mereka lakukan dengan pelukan mesra.

Kuasa Hukum JRX, Wayan “Gendo” Suardana sebelum sidang menegaskan hari ini merupakan agenda sidang dengan memeriksa JRX sebagai terdakwa.

“JRX agendanya adalah pemeriksaan terdakwa. Ya, tanya jawab, terkait keterangan JRX di kepolisian dan juga terkait peristiwa,” ujarnya.

Yang menarik, Kuasa Hukum JRX juga mengungkapkan akan menyerahkan alat bukti baru berupa surat yang sebelumnya belum ada di berkas. Bisa dikatakan, ini sebagai surat sakti.

“Kami juga ada penambahan alat bukti berupa alat bukti surat tambahan yang tak ada sebelumnya di berkas,” ujarnya.

Sekadar informasi, agenda sidang JRX yang semestinya dilakukan pukul 10.00 diundur karena ruangan yang biasa digunakan untuk sidang JRX, yakni ruangan Cakra masih digunakan untuk sidang kasus lain.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/