28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:27 AM WIB

Bawa Pesan Jurnalis Tolak Remisi Susrama, Sutrisno ke Jakarta Besok

DENPASAR – Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) kembali mendatangi Kantor Wilayah Hukum dan HAM di Renon, Denpasar pada Senin (28/1).

Para jurnalis yang didampingi tim kuasa hukum SJB bertemu langsung Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali, Sutrisno.

“Maksud kedatangan kami untuk meminta dokumen-dokumen terkait pertimbangan usulan nama Susrama yang akan dikirimkan ke Jakarta untuk diskusikan bersama,” ujar Korlap SJB Nandang Astika, Senin siang.

Diketahui, Sutrisno sebelumnya berjanji akan membawa surat atau petisi SJB ke Jakarta pada Senin (28/1).

Namun katanya diundur sehari, yakni pada Selasa (29/1) siang, ia akan berangkat ke Jakarta untuk membawa surat dan petisi tersebut.

“Ada dua surat yang kami bawa besok. Yakni laporan tentang kondisi di Bali (terkait beragam penolakan remisi) dan juga petisi yang kalian serahkan ke kami,” sebut Sutrisno.

Pihaknya mengaku terbuka dan sejalan lurus dengan perjuangan para jurnalis di Bali yang meminta remisi untuk Nyoman Susrama, pembunuh jurnalis Radar Bali, A.A Narendra Prabangsa segera dicabut.

“Dari awal saya terbuka. Kalau keluarga korban mau bertemu dengan saya juga masih bisa. Kalau bisa, sebelum siang besok. Karena siang besok kan saya berangkat ke Jakarta bawa surat ini,” pungkasnya. 

DENPASAR – Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) kembali mendatangi Kantor Wilayah Hukum dan HAM di Renon, Denpasar pada Senin (28/1).

Para jurnalis yang didampingi tim kuasa hukum SJB bertemu langsung Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali, Sutrisno.

“Maksud kedatangan kami untuk meminta dokumen-dokumen terkait pertimbangan usulan nama Susrama yang akan dikirimkan ke Jakarta untuk diskusikan bersama,” ujar Korlap SJB Nandang Astika, Senin siang.

Diketahui, Sutrisno sebelumnya berjanji akan membawa surat atau petisi SJB ke Jakarta pada Senin (28/1).

Namun katanya diundur sehari, yakni pada Selasa (29/1) siang, ia akan berangkat ke Jakarta untuk membawa surat dan petisi tersebut.

“Ada dua surat yang kami bawa besok. Yakni laporan tentang kondisi di Bali (terkait beragam penolakan remisi) dan juga petisi yang kalian serahkan ke kami,” sebut Sutrisno.

Pihaknya mengaku terbuka dan sejalan lurus dengan perjuangan para jurnalis di Bali yang meminta remisi untuk Nyoman Susrama, pembunuh jurnalis Radar Bali, A.A Narendra Prabangsa segera dicabut.

“Dari awal saya terbuka. Kalau keluarga korban mau bertemu dengan saya juga masih bisa. Kalau bisa, sebelum siang besok. Karena siang besok kan saya berangkat ke Jakarta bawa surat ini,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/