MANGUPURA – Aksi penganiayaan empat orang pemuda di Banjar Saren, Blumbungan, Abiansemal, Kamis (7/2) lalu terhadap seorang ABG bernama I Nengah Cableng, 18, akhirnya terkuak.
Polisi berhasil menangkap pelaku di tempat berbeda. Masing-masing I Kadek Yudi Mahardika, 21, asal Desa Sibang, Abiansemal; I Kadek Sridiana, 22, Desa Sibang, Abiansemal;
Kadek Pebi Pebriana, 20, asal Desa Sibang Kaja, Abiansemal, dan IPBP, 17, asal Desa Sibang Kaja Abiansemal.
Belakangan diketahui I Kadek Yudi Mahardika, 21, adalah salah seorang anggota ormas besar di Bali. “Empat pelaku sedang kami periksa,” ujar Kapolsek Abiansemal Kompol IB Mertayasa.
Menurut Kompol Mertayasa, aksi penganiayaan bermula ketika korban bersama temannya, I Ketut Dawa minum tuak di warung saksi Sugiman.
Di saat yang sama, keempat pelaku yang mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk malah meneriaki korban dan rekannya yang sedang minum.
Karena teriakan itu, korban dan rekannya membalas dengan teriakan. “Tidak terima karena teriakannya dibalas, keempat pelaku berhenti lalu menghampiri korban dan rekannya,” kata Kompol Mertayasa.
Tanpa berkompromi lagi, keempat pelaku langsung melakukan pengeroyokan. Korban dipukuli menggunakan tangan kosong.
Beruntung rekan korban berhasil kabur. Sedangkan korban mengalami babak belur di sekujur tubuhnya. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Abiansemal pada tanggal 11 Februari.
Berdasarkan laporan tersebut, ke empat pelaku akhirnya ditangkap satu per satu di rumahnya masing-masing. “Korban mengalami bengkak pada muka dan pipi kiri terluka,” tandas Mertayasa.