BADUNG-Polres Badung masih mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap mantan siswi yang melibatkan I Wayan S, oknum kepala sekolah (kasek) salah satu SD di Kuta Utara.
Kabar terbaru, ternyata pria yang beralamat di Perumahan Dalung Permai, Kuta Utara itu tidak hanya mencabuli mantan muridnya, sebut saja Bunga, 16. Melainkan, Wayan S juga mencabuli korban lain berinisial D.
Seperti disampaikan Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laurens Rajamangapul Haselo, Jumat (28/2).
Ditegaskan, bahwa dugaan aksi pencabula terhadao korban lain berinisial D, itu terungkap berdasarkan keterangan korban pertama.
Bahkan, senasib dengan Bunga, korban D Juga dicabuli sejak duduk di bangku kelas VI SD.
“Waktu itu kedua korban sama-sama duduk di bangku kelas VI SD,” terang Haselo saat ditemui di Mapolda Bali.