29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:24 AM WIB

Cari Pakan Ternak, Motor Petani Gunaksa Dicuri ODGJ, Untung…

SEMARAPURA – Aksi pencurian kembali lagi terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung, tepatnya di Jalan Raya Tihingadi, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, kemarin.

Mirisnya, aksi pencurian ini dilakukan oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sehingga pelaku tidak ditahan dan dikembalikan kepada keluarganya.

Kapolsek Dawan AKP I Kadek Suadnyana saat dikonfirmasi menuturkan, peristiwa itu berawal ketika, I Wayan Mardika, 46,

asal Desa Gunaksa memarkir sepeda motornya di Jalan Raya Tihingadi dan pergi ke sawah yang letaknya sekitar 500 meter untuk mencari pakan ternak sapinya.

Namun tidak lama kemudian, rekan korban, I Wayan Mudiasa, 39 menelepon korban dan memberi tahu jika motor korban didorong dan dibawa oleh orang lain.

“Mardika kemudian ke TKP yang letaknya tidak jauh dari tempat parkir semula yang pada saat itu sudah ramai orang berkumpul mengamankan sepeda motornya dan juga pelaku,” terangnya.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Dawan. Dan ternyata menurutnya, pelaku sudah pernah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali.

Yaitu di wilayah Padangbai dan Kabupaten Bangli dan tertangkap tangan. “Karena sepeda motornya masih di TKP, pelaku dikembalikan ke pihak keluarga karena di indikasi pelaku mengalami gangguan jiwa,” tandasnya. 

SEMARAPURA – Aksi pencurian kembali lagi terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung, tepatnya di Jalan Raya Tihingadi, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, kemarin.

Mirisnya, aksi pencurian ini dilakukan oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sehingga pelaku tidak ditahan dan dikembalikan kepada keluarganya.

Kapolsek Dawan AKP I Kadek Suadnyana saat dikonfirmasi menuturkan, peristiwa itu berawal ketika, I Wayan Mardika, 46,

asal Desa Gunaksa memarkir sepeda motornya di Jalan Raya Tihingadi dan pergi ke sawah yang letaknya sekitar 500 meter untuk mencari pakan ternak sapinya.

Namun tidak lama kemudian, rekan korban, I Wayan Mudiasa, 39 menelepon korban dan memberi tahu jika motor korban didorong dan dibawa oleh orang lain.

“Mardika kemudian ke TKP yang letaknya tidak jauh dari tempat parkir semula yang pada saat itu sudah ramai orang berkumpul mengamankan sepeda motornya dan juga pelaku,” terangnya.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Dawan. Dan ternyata menurutnya, pelaku sudah pernah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali.

Yaitu di wilayah Padangbai dan Kabupaten Bangli dan tertangkap tangan. “Karena sepeda motornya masih di TKP, pelaku dikembalikan ke pihak keluarga karena di indikasi pelaku mengalami gangguan jiwa,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/