32.6 C
Jakarta
25 November 2024, 11:08 AM WIB

Korban Tolak Berdamai, Kasus Kepsek Aniaya Siswi Berlanjut

SEMARAPURA– Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum kepala sekolah terhadap seorang siswi SMA Pariwisata Saraswati Klungkung, terus berlanjut.

Meski sejumlah pihak baik terduga pelaku yakni Kepala SMA Pariwisata Saraswati Klungkung, I Gusti Made Suberat dan korban Ni Komang Putri, 19 asal Desa Tojan, Kecamatan Klungkung sudah dipertemukan dan dimediasi, namun nampaknya menuai jalan buntu.

Buntunya upaya damai, itu seperti disampaikan Kakak Putri, Wayan Predi Astika, 25.

Ditemui di rumahnya, Senin (27/5), Predi Astika mengungkapkan, hingga saat ini Putri dan keluarga masih pada pendiriannya untuk tetap melanjutkan proses hukum laporan Putri terebut.

Hanya saja, pihaknya belum tahu sejauh mana proses penyidikan laporan adiknya tersebut.

“Saya juga belum menanyakan ke polisi sejauh mana kelanjutannya. Astungkara masih berlanjut (laporan Putri),” ujarnya.

Lebih lanjut Astika mengungkapkan, Kepala SMA Pariwisata Saraswati Klungkung, I Gusti Made Suberata belum pernah lagi mendatangi keluarganya untuk melakukan upaya damai.

Hanya saja wali kelas dan guru Bahasa Jepang Putri sekitar 10 hari yang lalu sempat datang ke rumahnya untuk melihat kondisi Putri.

Wali kelas Putri pun sempat menangis melihat kondisi Putri. Sebab Putri sempat tidak berani keluar rumah dan berada di tempat ramai setelah peristiwa penganiayaan itu terjadi.

“Baru beberapa hari ini berani keluar rumah karena adik saya harus ikut latihan megambel sebelum pentas mewakili Klungkung dalam kegiatan PKB 2019,” terangnya.

Selain melihat kondisi Putri, kedua guru itu juga sempat membujuk keluarga Putri agar mau menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur kekeluargaan.

Tidak hanya guru, Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali, Bidang Pendidikan, Kadek Ariasa dikatakannya sempat datang sendirian ke rumahnya.

Dalam pertemuan itu, Ariasa banyak bertanya tentang kondisi Putri dan juga rencana Putri setelah lulus SMA.

Adapun jika Putri berniat untuk bekerja, dia akan membantu Putri untuk mencarikan pekerjaan di restoran milik temannya. Dan jika Putri berencana untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi, Ariasa mengatakan akan membantu Putri mendapatkan beasiswa jika mau kuliah di LP2B.

“Saya belum tahu adik saya mau kuliah atau bekerja. Tetapi sepertinya akan bekerja. Saya masih pikir-pikir tawaran itu,” katanya.

Dalam kesempatan itu, diungkapkannya jika Ariasa juga sempat menyarankan Putri dan keluarga untuk menempuh jalan kekeluargaan.

“Katanya biar dunia pendidikan tidak tercoreng. Selain itu juga agar kasus ini tidak mengganggu mental adik saya. Apalagi kalau diterima bekerja, jangan sampai mengganggu adik saya dalam bekerja katanya,” tandasnya.

Sementara itu, Ariasa yang dikonfirmasi terpisah membenarkan saat berkunjung ke rumah Putri, pihaknya pernah menyarankan agar masalah tersebut bisa ditempuh secara kekeluargaan.

Menurutnya, jalur hukum bukan lah yang tidak mutlak. Hal itu tergantung tingkat kekerasan dalam menyelesaikan masalah dan yang terpenting adalah solusi atas masalah tersebut.

“Tetapi agar dipisahkan bahwa kami tidak setuju atau mendukung segala bentuk kekerasan terhadap anak di manapun itu. Terlebih di dunia pendidikan termasuk mendukung proses hukum kalau hal tersebut juga tidak layak diselesaikan secara kekeluargaan asal tidak menimbulkan masalah sikap sehingga terganggunya proses pendidikan anak-anak lainnya,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan ditemui terpisah mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka atas kasus Putri tersebut lantaran belum sinkronnya keterangan pelapor, terlapor, para saksi dan hasil visum. Untuk itu pihaknya akan memanggil dokter yang mengeluarkan haul visum Putri, untuk menanyakan penyebab adanya luka di bibir Putri, Rabu (29/5).

“Selain itu kami juga akan meminta keterangan orang tua Putri. Kami ingin mengetahui seberapa jauh orang tua Putri atas kasus ini,” ujarnya. 

SEMARAPURA– Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum kepala sekolah terhadap seorang siswi SMA Pariwisata Saraswati Klungkung, terus berlanjut.

Meski sejumlah pihak baik terduga pelaku yakni Kepala SMA Pariwisata Saraswati Klungkung, I Gusti Made Suberat dan korban Ni Komang Putri, 19 asal Desa Tojan, Kecamatan Klungkung sudah dipertemukan dan dimediasi, namun nampaknya menuai jalan buntu.

Buntunya upaya damai, itu seperti disampaikan Kakak Putri, Wayan Predi Astika, 25.

Ditemui di rumahnya, Senin (27/5), Predi Astika mengungkapkan, hingga saat ini Putri dan keluarga masih pada pendiriannya untuk tetap melanjutkan proses hukum laporan Putri terebut.

Hanya saja, pihaknya belum tahu sejauh mana proses penyidikan laporan adiknya tersebut.

“Saya juga belum menanyakan ke polisi sejauh mana kelanjutannya. Astungkara masih berlanjut (laporan Putri),” ujarnya.

Lebih lanjut Astika mengungkapkan, Kepala SMA Pariwisata Saraswati Klungkung, I Gusti Made Suberata belum pernah lagi mendatangi keluarganya untuk melakukan upaya damai.

Hanya saja wali kelas dan guru Bahasa Jepang Putri sekitar 10 hari yang lalu sempat datang ke rumahnya untuk melihat kondisi Putri.

Wali kelas Putri pun sempat menangis melihat kondisi Putri. Sebab Putri sempat tidak berani keluar rumah dan berada di tempat ramai setelah peristiwa penganiayaan itu terjadi.

“Baru beberapa hari ini berani keluar rumah karena adik saya harus ikut latihan megambel sebelum pentas mewakili Klungkung dalam kegiatan PKB 2019,” terangnya.

Selain melihat kondisi Putri, kedua guru itu juga sempat membujuk keluarga Putri agar mau menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur kekeluargaan.

Tidak hanya guru, Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali, Bidang Pendidikan, Kadek Ariasa dikatakannya sempat datang sendirian ke rumahnya.

Dalam pertemuan itu, Ariasa banyak bertanya tentang kondisi Putri dan juga rencana Putri setelah lulus SMA.

Adapun jika Putri berniat untuk bekerja, dia akan membantu Putri untuk mencarikan pekerjaan di restoran milik temannya. Dan jika Putri berencana untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi, Ariasa mengatakan akan membantu Putri mendapatkan beasiswa jika mau kuliah di LP2B.

“Saya belum tahu adik saya mau kuliah atau bekerja. Tetapi sepertinya akan bekerja. Saya masih pikir-pikir tawaran itu,” katanya.

Dalam kesempatan itu, diungkapkannya jika Ariasa juga sempat menyarankan Putri dan keluarga untuk menempuh jalan kekeluargaan.

“Katanya biar dunia pendidikan tidak tercoreng. Selain itu juga agar kasus ini tidak mengganggu mental adik saya. Apalagi kalau diterima bekerja, jangan sampai mengganggu adik saya dalam bekerja katanya,” tandasnya.

Sementara itu, Ariasa yang dikonfirmasi terpisah membenarkan saat berkunjung ke rumah Putri, pihaknya pernah menyarankan agar masalah tersebut bisa ditempuh secara kekeluargaan.

Menurutnya, jalur hukum bukan lah yang tidak mutlak. Hal itu tergantung tingkat kekerasan dalam menyelesaikan masalah dan yang terpenting adalah solusi atas masalah tersebut.

“Tetapi agar dipisahkan bahwa kami tidak setuju atau mendukung segala bentuk kekerasan terhadap anak di manapun itu. Terlebih di dunia pendidikan termasuk mendukung proses hukum kalau hal tersebut juga tidak layak diselesaikan secara kekeluargaan asal tidak menimbulkan masalah sikap sehingga terganggunya proses pendidikan anak-anak lainnya,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan ditemui terpisah mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka atas kasus Putri tersebut lantaran belum sinkronnya keterangan pelapor, terlapor, para saksi dan hasil visum. Untuk itu pihaknya akan memanggil dokter yang mengeluarkan haul visum Putri, untuk menanyakan penyebab adanya luka di bibir Putri, Rabu (29/5).

“Selain itu kami juga akan meminta keterangan orang tua Putri. Kami ingin mengetahui seberapa jauh orang tua Putri atas kasus ini,” ujarnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/