SINGARAJA – Kalapas Singaraja Risman Soemantri langsung membongkar kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan Umar Chattab Bamattarat, 26, warga Jalan Dewi Sartika Singaraja, Sabtu (26/10) lalu pukul 11.15 Wita.
Risman Soemantri mengatakan, Umar saat itu hendak menitipkan makanan pada tahanan bernama Kadek Yudi Armawan alias Balon.
Yudi merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Singaraja. Ia sempat ditangkap BNNK Buleleng bulan lalu, karena peredaran narkotika.
Tahanan itu kemudian diminta melakukan tes urine, hasilnya ternyata negatif. “Pengakuannya sih dia (tahanan Kadek Yudi, Red) mau coba-coba bawa masuk barang.
Tapi ternyata tertangkap. Sekarang dia sedang hukuman disiplin 2×6 hari. Kami isolasi. Besok (hari ini, Red) rencananya kami periksa dia,” kata Risman.
Risman juga menyebut tersangka Umar sudah beberapa kali datang ke Lapas Singaraja, membesuk tahanan Kadek Yudi.
“Tapi, sebelum-sebelumnya tidak pernah menitipkan barang. Protap kami, kalau ada barang yang dititipkan memang harus dibongkar. Jangankan roti, nasi bungkus, bahkan kopi sachet itu saja kami buka kok,” imbuhnya.
Seperti diberitakan, sipir Lapas Singaraja mengamakan Umar Chattab Bamattarat saat hendak menyelundupkan sabu seberat 0,48 gram ke dalam lapas.
Sabu itu diselundupkan dengan cara disembunyikan di dalam roti. Pascadiamankan sipir lapas, Umar langsung digiring ke BNNK Buleleng.