25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:12 AM WIB

Waduh, Gerombolan Pemabuk Serang Pekerja Harian Lepas di Kantor Bupati

SEMARAPURA – Minuman keras kembali jadi biang masalah. Diduga karena dipengaruhi minuman keras, 9 orang pemuda diamankan polisi

setelah menganiaya Made Segara, 34, warga Kusumba, Dawan, Klungkung, seorang pekerja harian lepas di depan Monumen Puputan Klungkung, Selasa (27/11) malam pukul 22.00 Wita.

9 orang pemuda itu masing-masing Aldi Vitra Mahendra, Ari Hermanto, Harits Al Muhasibi, Agus Prianto, Abidin Shoifulloh, Sukri, Didik Sugiato, Sabilul Rosyad, dan Arik H.

Menurut informasi, aksi brutal para pelaku bermula ketika korban datang dari acara kundangan di tempat temannya di Banjar Sengguan, Semarapura.

Selesai kundangan, korban bertemu saksi Ngakan Putu Agus Pratama di TKP. Di TKP korban melihat sebuah mobil carry warna kuning mengangkut banyak orang.

“Diperkirakan ada 10 atau 9 orang. Mereka turun dengan membawa minuman keras dan berteriak-teriak,” ujar sumber di TKP.

Persoalannya, ada di antara mereka mengeluarkan kata-kata tidak patut. Karena korban terganggu dengan terlapor, korban melapor ke Polsubsektor Klungkung.

Tak lama kemudian, korban kembali datang ke TKP bersama saksi I Ketut Agus Hanaya. Di TKP, korban menanyakan kepada terlapor siapa yang bilang kata-kata tidak patut itu.

Bukannya mendapat penjelasan yang pas, korban justru terlibat cekcok mulut dengan pelapor. Karena terdesak dan takut, korban kemudian lari masuk ke Kantor Bupati.

Para terlapor justru mengejar korban. Setelah itu korban dianiaya hingga babak belur. Beruntung para saksi datang ke TKP.

Korban segera dilarikan ke RSUD Klungkung. Para terlapor sendiri langsung diamankan dan saat ini masih dimintai keterangan di Mapolres Klungkung.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP. Mirza Gunawan saat dikonfirmasi terpisah membenarkan insiden yang dilakukan para pelaku kepada korban. “Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan,” bebernya.

SEMARAPURA – Minuman keras kembali jadi biang masalah. Diduga karena dipengaruhi minuman keras, 9 orang pemuda diamankan polisi

setelah menganiaya Made Segara, 34, warga Kusumba, Dawan, Klungkung, seorang pekerja harian lepas di depan Monumen Puputan Klungkung, Selasa (27/11) malam pukul 22.00 Wita.

9 orang pemuda itu masing-masing Aldi Vitra Mahendra, Ari Hermanto, Harits Al Muhasibi, Agus Prianto, Abidin Shoifulloh, Sukri, Didik Sugiato, Sabilul Rosyad, dan Arik H.

Menurut informasi, aksi brutal para pelaku bermula ketika korban datang dari acara kundangan di tempat temannya di Banjar Sengguan, Semarapura.

Selesai kundangan, korban bertemu saksi Ngakan Putu Agus Pratama di TKP. Di TKP korban melihat sebuah mobil carry warna kuning mengangkut banyak orang.

“Diperkirakan ada 10 atau 9 orang. Mereka turun dengan membawa minuman keras dan berteriak-teriak,” ujar sumber di TKP.

Persoalannya, ada di antara mereka mengeluarkan kata-kata tidak patut. Karena korban terganggu dengan terlapor, korban melapor ke Polsubsektor Klungkung.

Tak lama kemudian, korban kembali datang ke TKP bersama saksi I Ketut Agus Hanaya. Di TKP, korban menanyakan kepada terlapor siapa yang bilang kata-kata tidak patut itu.

Bukannya mendapat penjelasan yang pas, korban justru terlibat cekcok mulut dengan pelapor. Karena terdesak dan takut, korban kemudian lari masuk ke Kantor Bupati.

Para terlapor justru mengejar korban. Setelah itu korban dianiaya hingga babak belur. Beruntung para saksi datang ke TKP.

Korban segera dilarikan ke RSUD Klungkung. Para terlapor sendiri langsung diamankan dan saat ini masih dimintai keterangan di Mapolres Klungkung.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP. Mirza Gunawan saat dikonfirmasi terpisah membenarkan insiden yang dilakukan para pelaku kepada korban. “Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan,” bebernya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/