27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 9:27 AM WIB

Kasek SMA Pariwisata Menyesal Tertimpa Kasus Jelang Masa Pensiun

SEMARAPURA – Setelah penyidik Satreskrim Polres Klungkung memeriksa dua orang guru SMA Pariwisata Klungkung di ruang penyidik Satreskrim Polres Klungkung, Selasa (14/5) lalu.

Kemarin giliran Kepala SMA Pariwisata Saraswati Klungkung I Gusti Made Suberata yang diperiksa atas dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap siswi SMA Pariwisata Saraswati Klungkung, Ni Komang Putri, 19.

Sekitar tiga jam diperiksa oleh penyidik, Suberata diminta memaparkan kronologi peristiwa tersebut.

Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan mengungkapkan Suberata diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait

peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukannya saat kegiatan pelepasan siswa XII SMA Pariwisata Klungkung, di SMA Pariwisata Saraswati Klungkung, Kamis (9/5) lalu.

Jika keterangan Suberata dirasakan sudah cukup, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara. “Kalau dirasakan masih kurang, bisa saja dipanggil kembali untuk dimintai keterangannya,” tandasnya.

Kepala SMA Pariwisata Saraswati Klungkung I Gusti Made Suberata mengakui diperiksa penyidik sekitar pukul 09.30-13.30.

Pertanyaan yang dilontarkan para penyidik, berkaitan dengan peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Putri.

Termasuk juga penyebab luka bibir yang dialami Putri. “Pertanyaan seputar kronologis. Ini baru pemeriksaan awal. Katanya kalau dibutuhkan keterangan kembali, akan dipanggil kembali,” ujar Suberata.

Kembali lagi diungkapkannya, dia sangat berharap kasus ini bisa berakhir dengan jalur kekeluargaan. Apalagi akhir tahun 2019 ini, ia memasuki masa pensiun.

“Dari awal diangkat sebagai guru, sampai saat ini saya bertugas di Saraswati. Tidak pernah pindah-pindah. 30 tahun saya menjadi guru

dan sebentar lagi mau pensiun, kok bertemu masalah seperti ini ya? Akhir tahun 2019 ini saya akan pensiun,” tandasnya.

SEMARAPURA – Setelah penyidik Satreskrim Polres Klungkung memeriksa dua orang guru SMA Pariwisata Klungkung di ruang penyidik Satreskrim Polres Klungkung, Selasa (14/5) lalu.

Kemarin giliran Kepala SMA Pariwisata Saraswati Klungkung I Gusti Made Suberata yang diperiksa atas dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap siswi SMA Pariwisata Saraswati Klungkung, Ni Komang Putri, 19.

Sekitar tiga jam diperiksa oleh penyidik, Suberata diminta memaparkan kronologi peristiwa tersebut.

Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan mengungkapkan Suberata diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait

peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukannya saat kegiatan pelepasan siswa XII SMA Pariwisata Klungkung, di SMA Pariwisata Saraswati Klungkung, Kamis (9/5) lalu.

Jika keterangan Suberata dirasakan sudah cukup, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara. “Kalau dirasakan masih kurang, bisa saja dipanggil kembali untuk dimintai keterangannya,” tandasnya.

Kepala SMA Pariwisata Saraswati Klungkung I Gusti Made Suberata mengakui diperiksa penyidik sekitar pukul 09.30-13.30.

Pertanyaan yang dilontarkan para penyidik, berkaitan dengan peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Putri.

Termasuk juga penyebab luka bibir yang dialami Putri. “Pertanyaan seputar kronologis. Ini baru pemeriksaan awal. Katanya kalau dibutuhkan keterangan kembali, akan dipanggil kembali,” ujar Suberata.

Kembali lagi diungkapkannya, dia sangat berharap kasus ini bisa berakhir dengan jalur kekeluargaan. Apalagi akhir tahun 2019 ini, ia memasuki masa pensiun.

“Dari awal diangkat sebagai guru, sampai saat ini saya bertugas di Saraswati. Tidak pernah pindah-pindah. 30 tahun saya menjadi guru

dan sebentar lagi mau pensiun, kok bertemu masalah seperti ini ya? Akhir tahun 2019 ini saya akan pensiun,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/