26.7 C
Jakarta
25 November 2024, 5:02 AM WIB

Jos! Diburu Hingga Pontianak, Polisi Tembak Gembong Maling Kelas Kakap

DENPASAR-Teguh Uji, 38, buron sekaligus gembong maling kelas kakap asal Demak, Jawa Tengah, Kamis (17/1) lalu ditangkap.

 

Satu dari anggota komplotan pencurian spesialis rumah kosong, ini dibekuk di Pontianak, Kalimantan Barat.

 

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, Selasa (29/1) menjelaskan, penangkapan Teguh berawal dari adanya laporan korban Anthony Sinaga, 44, warga Jalan Karansari V Nomor 23 Banjar Kerobokan, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat.( Laporan Nomor : LP / 177 / XII / 2018 / Bali / Resta Dps, tanggal, 31 Desember 2018)

 

Sesuai laporan, korban mengaku pada Minggu (30/12) sekitar pukul 11.00 kecurian.

 

Korban menjadi korban pencurian saat korban dan keluarga pergi ke Mall Bali Galeria.

Sepulangnya dari mall pukul 22.00, korban mendapati pintu gerbang rumah, pintu utama sudah terbuka dan rusak.

 

 “Selanjutnya korban masuk ke dalam kamar, korban melihat isi rumah dalam keadaan acak-acakan dan beberapa barang berharga seperti jam tangan, uang tunai, perhiasan, surat-surat penting, di dalam brankas sudah hilang,” kata Ruddi Setiawan.

 

Kemudian atas kejadian itu, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Denpasar Barat.

Dari laporan itu, tim Operasional yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aji Yoga Sekar beserta Danru Buser Reskrim Polsek Denpasar melakukan penyelidikan dan selanjutnya didapat petunjuk bahwa pelaku berada di Pontianak, Kalimantan Barat.

 

Pengejaran pun dilakukan, hingga ke Pontiananak, sehingga pada Kamis (17/1) sekitar pukul 15.00 pelaku Teguh Uji diamankan.

 

“Dari Interogasi pelaku mengakui melakukan aksinya bersama rekannya bernama Fatkhur Rohman dan seorang pelaku lain berinisial WO asal Demak. Mereka ini melakukan aksi di sejumlah kota termasuk Bali,” tambah Ruddi.

 

Pelaku Fatkhur Rohman sendiri saat ini ditahan oleh Polres Demak Jawa Tengah karena kasus serupa.

 

Sedangkan WO hingga kini masih buron.

 

“Pelaku ini kami tembak kaki kirinya karena berusaha kabur,” tandas Ruddi.

Selanjutnya, dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan beberapa lembar mata uang asing, jam tangan, brankas, surat-surat penting, dan kotak perhiasan yang diamankan dari kediaman pelaku di Demak.

DENPASAR-Teguh Uji, 38, buron sekaligus gembong maling kelas kakap asal Demak, Jawa Tengah, Kamis (17/1) lalu ditangkap.

 

Satu dari anggota komplotan pencurian spesialis rumah kosong, ini dibekuk di Pontianak, Kalimantan Barat.

 

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, Selasa (29/1) menjelaskan, penangkapan Teguh berawal dari adanya laporan korban Anthony Sinaga, 44, warga Jalan Karansari V Nomor 23 Banjar Kerobokan, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat.( Laporan Nomor : LP / 177 / XII / 2018 / Bali / Resta Dps, tanggal, 31 Desember 2018)

 

Sesuai laporan, korban mengaku pada Minggu (30/12) sekitar pukul 11.00 kecurian.

 

Korban menjadi korban pencurian saat korban dan keluarga pergi ke Mall Bali Galeria.

Sepulangnya dari mall pukul 22.00, korban mendapati pintu gerbang rumah, pintu utama sudah terbuka dan rusak.

 

 “Selanjutnya korban masuk ke dalam kamar, korban melihat isi rumah dalam keadaan acak-acakan dan beberapa barang berharga seperti jam tangan, uang tunai, perhiasan, surat-surat penting, di dalam brankas sudah hilang,” kata Ruddi Setiawan.

 

Kemudian atas kejadian itu, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Denpasar Barat.

Dari laporan itu, tim Operasional yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aji Yoga Sekar beserta Danru Buser Reskrim Polsek Denpasar melakukan penyelidikan dan selanjutnya didapat petunjuk bahwa pelaku berada di Pontianak, Kalimantan Barat.

 

Pengejaran pun dilakukan, hingga ke Pontiananak, sehingga pada Kamis (17/1) sekitar pukul 15.00 pelaku Teguh Uji diamankan.

 

“Dari Interogasi pelaku mengakui melakukan aksinya bersama rekannya bernama Fatkhur Rohman dan seorang pelaku lain berinisial WO asal Demak. Mereka ini melakukan aksi di sejumlah kota termasuk Bali,” tambah Ruddi.

 

Pelaku Fatkhur Rohman sendiri saat ini ditahan oleh Polres Demak Jawa Tengah karena kasus serupa.

 

Sedangkan WO hingga kini masih buron.

 

“Pelaku ini kami tembak kaki kirinya karena berusaha kabur,” tandas Ruddi.

Selanjutnya, dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan beberapa lembar mata uang asing, jam tangan, brankas, surat-surat penting, dan kotak perhiasan yang diamankan dari kediaman pelaku di Demak.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/