28.7 C
Jakarta
9 November 2024, 2:07 AM WIB

Waspada! Permen Narkoba Sudah Beredar di Bali

DENPASAR-Penangkapan Faisal, 21, oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar benar-benar mengejutkan.

 

Bukan hanya barang bukti yang cukup banyak dengan ratusan paket sabu seberat setengah kilo lebih dengan hampir seribu butir ekstas.

Namun dengan penangkapan pria asal Buleleng yang ditangkap di salah satu kos di Jalan Gunung Talang Denpasar Barat ternyata juga mengungkap fakta baru.

 

Usai ditangkap dan diamankan pada Rabu (23/1) lalu, Faisal mengaku jika modus penjualan paket sabu-sabu ini beda dengan pengedar lainnya.

 

Seperti dibenarkan Kapolresta Denpasar, AKBP Ruddi Setiawan, Selasa (29/1).

 

Menurutnya, saat mengedarkan sabu, tersangka Faisal sengaja membungkus narkoba jenis sabu dengan kemasan mirip permen. “Pengemasannya seperti pengemasan standar pabrikan. Bahkan pada luar kemasan berwarna hijau, biru dan kuning itu juga sudah lengkap dengan keterangan berat narkoba jenis sabhu yang ada di dalam kemasan,”ujar Ruddi.

 

Menurut Ruddi, cara tersangka ini masuk modus baru.”Ini cara baru pelaku untuk mengelabuhi petugas. Biar terlihat seperti bungkusan permen. Padahal di dalamnya isi narkoba,” kata Kapolresta Denpasar, AKBP Ruddi Setiawan, Selasa (29/1).

 

Selain tertera berat barang, pada luar kemasan juga tertera tulisan Ubi Putih.

 

Sekilas, dari luar kemasan ini terlihat seperti permen atau kemasan jamu. Namun ternyata didalamnya berisikan narkoba.

 

Sementara itu, usai ditangkap,  Faisal sendiri berdalih hanya sebagai pengedar atau tukang tempel.

 

Menurutnya, ia mengedarkan narkoba dikendalikan oleh sesorang bernama Dani yang saat ini sedang mendekam di dalam Lapas sebagai narapidan.

 

Untuk sekali tempel, Faisal mendapatkan upah sebesar Rp 50.000. 

 

Faisal akan menempel barang di tempat-tempat yang ditentukan oleh Dani. Hal ini sudah dilakukannya selama kurang lebih 4 bulan belakangan.

 

Pemuda asal Singaraja ini mengaku nekat menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan juga untuk bisa mendapatkan narkoba untuk dikonsumsinya sendiri.

DENPASAR-Penangkapan Faisal, 21, oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar benar-benar mengejutkan.

 

Bukan hanya barang bukti yang cukup banyak dengan ratusan paket sabu seberat setengah kilo lebih dengan hampir seribu butir ekstas.

Namun dengan penangkapan pria asal Buleleng yang ditangkap di salah satu kos di Jalan Gunung Talang Denpasar Barat ternyata juga mengungkap fakta baru.

 

Usai ditangkap dan diamankan pada Rabu (23/1) lalu, Faisal mengaku jika modus penjualan paket sabu-sabu ini beda dengan pengedar lainnya.

 

Seperti dibenarkan Kapolresta Denpasar, AKBP Ruddi Setiawan, Selasa (29/1).

 

Menurutnya, saat mengedarkan sabu, tersangka Faisal sengaja membungkus narkoba jenis sabu dengan kemasan mirip permen. “Pengemasannya seperti pengemasan standar pabrikan. Bahkan pada luar kemasan berwarna hijau, biru dan kuning itu juga sudah lengkap dengan keterangan berat narkoba jenis sabhu yang ada di dalam kemasan,”ujar Ruddi.

 

Menurut Ruddi, cara tersangka ini masuk modus baru.”Ini cara baru pelaku untuk mengelabuhi petugas. Biar terlihat seperti bungkusan permen. Padahal di dalamnya isi narkoba,” kata Kapolresta Denpasar, AKBP Ruddi Setiawan, Selasa (29/1).

 

Selain tertera berat barang, pada luar kemasan juga tertera tulisan Ubi Putih.

 

Sekilas, dari luar kemasan ini terlihat seperti permen atau kemasan jamu. Namun ternyata didalamnya berisikan narkoba.

 

Sementara itu, usai ditangkap,  Faisal sendiri berdalih hanya sebagai pengedar atau tukang tempel.

 

Menurutnya, ia mengedarkan narkoba dikendalikan oleh sesorang bernama Dani yang saat ini sedang mendekam di dalam Lapas sebagai narapidan.

 

Untuk sekali tempel, Faisal mendapatkan upah sebesar Rp 50.000. 

 

Faisal akan menempel barang di tempat-tempat yang ditentukan oleh Dani. Hal ini sudah dilakukannya selama kurang lebih 4 bulan belakangan.

 

Pemuda asal Singaraja ini mengaku nekat menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan juga untuk bisa mendapatkan narkoba untuk dikonsumsinya sendiri.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/