25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:00 AM WIB

Tega! Rampas HP Anak SD Saat Main Games, Pemuda Asal Buleleng Dibekuk

BADUNG- Lantaran kembali terlibat aksi perampasan, Ketut Tanggu, 19, buruh asal Desa Tembok, Tejakula, Buleleng yang juga residivis kambuhan ini kembali berurusan dengan hukum.

 

Ia kembali ditangkap polisi setelah nekat membawa kabur handphone siswa SD berinisial KD, 11 pada Sabtu (9/3) sekitar pukul 10.00 lalu.

 

Kapolsek Mengwi, AKP I Gede Eka Putra Astawa, seizin Kapolres Badung, AKBP Yudith Satria Hananta, Jumat (29/3) menjelaskan, tersangka Tanggu ditangkap

di kosan kakaknya di Jalan Sekuta, Sanur Denpasar Selatan, Kamis (28/3) sekutar pukul 10.00.

 

Penangkapan pelaku kata Astawa menyusul adanya laporan orang tua korban, yang menyatakan jika HP anaknya dirampas saat main games di pinggir jalan sebelah Timur Pura Taman Ayun, Mengwi, Badung.

“Modusnya, pelaku ini pura-pura meminjam hp korban untuk menelpon adiknya yang katanya mengalami kecelakaan. Tapi saat HP itu diberikan, pelaku langsung membawanya kabur menggunakan sepeda motor Yamaha Mio,” kata Astawa.

 

Setelah ditangkap, pelaku memberikan pengakuan yang cukup mengejutkan. Pelaku ini juga melakukan aksi di beberapa lokasi lain di wilayah Denpasar dan Badung dengan modus sama.

 

“Dari uang hasil menjual sejumlah barang curian itu, pelaku menggunakan uangnya untuk berfoya-foya, membeli pakaian baru, dan makan sehari-hari,” tukas Astawa 

BADUNG- Lantaran kembali terlibat aksi perampasan, Ketut Tanggu, 19, buruh asal Desa Tembok, Tejakula, Buleleng yang juga residivis kambuhan ini kembali berurusan dengan hukum.

 

Ia kembali ditangkap polisi setelah nekat membawa kabur handphone siswa SD berinisial KD, 11 pada Sabtu (9/3) sekitar pukul 10.00 lalu.

 

Kapolsek Mengwi, AKP I Gede Eka Putra Astawa, seizin Kapolres Badung, AKBP Yudith Satria Hananta, Jumat (29/3) menjelaskan, tersangka Tanggu ditangkap

di kosan kakaknya di Jalan Sekuta, Sanur Denpasar Selatan, Kamis (28/3) sekutar pukul 10.00.

 

Penangkapan pelaku kata Astawa menyusul adanya laporan orang tua korban, yang menyatakan jika HP anaknya dirampas saat main games di pinggir jalan sebelah Timur Pura Taman Ayun, Mengwi, Badung.

“Modusnya, pelaku ini pura-pura meminjam hp korban untuk menelpon adiknya yang katanya mengalami kecelakaan. Tapi saat HP itu diberikan, pelaku langsung membawanya kabur menggunakan sepeda motor Yamaha Mio,” kata Astawa.

 

Setelah ditangkap, pelaku memberikan pengakuan yang cukup mengejutkan. Pelaku ini juga melakukan aksi di beberapa lokasi lain di wilayah Denpasar dan Badung dengan modus sama.

 

“Dari uang hasil menjual sejumlah barang curian itu, pelaku menggunakan uangnya untuk berfoya-foya, membeli pakaian baru, dan makan sehari-hari,” tukas Astawa 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/