AMLAPURA—Gara-gara membuat status, I Gusti Bagus Yustiawan alias Ngurah Yustiawan harus berurusan dengan polisi.
Pria asal Banjar Padang Aji, Dese Peringsari, Selat, Karangasem, ini bukan hanya menuai hujatan atas status yang ia tulis, namun ia juga diamankan polisi setelah menulis status “GN Agung Bergolak Lagi Moga Hancur Karangasem”.
Atas diamankannya Yustiawan, Kapolsek Selat AKP Made Sutirta yang dikonfirmasi, Jumat (29/3) membenarkan.
“Ya kita sudah pangggil dan kita minta dia mintan maaf secara terbuka dan di rekam,” kata Made Sutirta
Dijelaskan, awal mula hingga Yustiawan digelandang polisi menyusul dengan status yang dibuatnya pada, Kamis (28/3) kemarin.
Unggahan status negative di FB itu pun langsung mendapat respon luas dari facebooker. Bahkan tak hanya di akun FB, status tersebut juga di-screenshoot dan kemudian disebarluaskan melalui aplikasi whatsapp (WA).
Berbagai komentar hujan juga ditujukan kepada Ngurah Yustiawan selaku penulis dan pemilik akun.
Selanjutnya, karena membuat resah dan heboh, banyak dari para facebooker yang meminta petugas kepolisian segera menangkap Yustiawan. “Karena ada desakan luas dari masyarakat, yang bersangkutan akhirnya kami panggil ke Polsek dan kami minta agar dia minta maaf,”terang Sutirta.
Tak hanya diminta meminta maaf, usai dipanggil, Yustiawan juga langsung mendapat pembinaan oleh Kanit Reskrim Polsek Selat dan juga Kanis Binmas. Hadir juga dalam kesempatan itu Babinkamtipmas dan kepala wilayah setempat.
”Kami juga minta agar yang bersangkutan memohon permintaan maaf secara tertulis dan mengakui perbuatannya adalah salah dan telah membuat warga Karangasem resah,”tukasnya.