DENPASAR – Didampingi pihak keluarga, AARSD, 18, mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali.
Siswi SMK di Nusa Dua ini melapor ke Polda Bali karena tidak terima karena dirinya dituduh sebagai pemeran video mesum di dalam mobil yang beredar di media sosial beberapa hari belakangan.
Laporan yang dilakukan oleh remaja yang bertempat tinggal di Banjar Mumbul, Kuta Selatan, dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) terkait pencemaran baik.
Laporan itu kemudian diproses Subdit V Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Bali. Dalam laporan ini, pelapor membawa bukti screenshot pemilik Instagram yang dinilai melakukan tuduhan. Ayah korban, Anak Agung Putra Yasa, 38, mengatakan akibat tuduhan itu, putri pertamanya tersebut mengalami trauma.
“Anak saya sampai trauma karena tuduhan itu,” kata Putra Yasa kemarin. Menurutnya, pada tanggal 23 April lalu, bahwa putrinya tersebut mendapatkan kabar dari temannya bahwa
Ada seorang anggota grup line bernama Tude Widiartha mengekspos video adegan mesum pasangan remaja di dalam mobil.
Video itu juga diunggah ke Instagram. “Video juga diunggah ke Instagram dan menunjukkan salam colek ke anak saya seolah-olah pemeran di video itu adalah anak saya,” tambahnya.
Akibatnya, sekarang ini putrinya tersebut mengalami trauma. Bahkan ibunya harus cuti kerja karena khawatir dengan kondisi anaknya yang tahun ini akan lulus sekolah tersebut.