AMLAPURA – Kasus dugaan korupsi bansos bedah rumah di Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, kini masuk tahap pemberkasan.
Tim penyidik Kejari Karangasem masih terus melakukan penelusuran aliran dana proyek senilai Rp 20,250 miliar tersebut.
Kemarin, salah seorang warga Kubu berinisial SR yang terlibat dalam kasus ini mengembalikan dana ke Kejari Karangasem dan diterima langsung oleh Kasipidsus M Matulessy untuk dikembalikan ke khas negara.
Kasiintel Kejari Amlapura IDG Semara Putra mengatakan, penyidik masih terus bergerak untuk membidik para penikmat dana BKK Badung tersebut.
Alasanya, aliran dana yang sudah dinikmati pihak-pihak sudah sangat transparan, menyusul adanya pengembalian uang ratusan juta dari pihak terkait.
“Ini yang pertama orang yang terlibat dalam kasus ini mengembalikan dana yang sempat dinikmati. Nilainya jutaan rupiah,” ujar IDG Semarapura kemarin.
Kejari Amlapura mengapresiasi langkah yang dilakukan SR ini karena ada iktikad baik sebelum ada upaya paksa yang dilakukan pihak kejaksaan.
Sehingga mulai dari nominal hingga identitas pun akan dijaga kerahasiannya. “Tugasnya ini sebagai pembeli bahan bangunan. Dia mendapat fee. Nilainya jutaan rupiah,” terangnya.
Disinggung jumlah orang-orang yang ikut menikmati uang dari kasus bedah rumah yang diperuntukkan bagi 405 penerima ini, Jaksa asal Bangli ini mengungkapkan bahwa tim penyidik masih terus melakukan penelusuran.
“Dengan adanya satu orang yang mengembalikan bisa menjadi contoh untuk lainnya. Kami mengimbau orang-orang yang ikut menikmati agar mengembalikan segera ke Kejari Karangasem.
Sebelum ada upaya paksa. Karena itu bukan hak mereka. Kami beri waktu dua minggu ke depan untuk pengembalian,” tegas Semara Putra.