DENPASAR- Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kota Denpasar berinisial HA berusia 12 tahun menjadi korban pemerkosaan. Pelakunya tetangga kos korban innisial FA, 20. Aksi bejat berlangsung di kediaman HA di kawasan Jalan Gunung Seraya, Denpasar. Masalah tersebut lalu dilaporkan ke Polresta Jumat (27/5) sekitar pukul 16.00.
Informasi yang dihimpun, siswi kelasa 6 SD ini awalnya ditinggal pergi orang tua karena ada keperluan. Melihat sang anak sendiri di rumah, pemuda yang juga tinggal di kompleks kosan yang sama, bertandang ke kosan HA. Di sana, ia langsung buka pintu yang memang tidak dikunci. Sang bocah pun sempat terkejut dan tidak sempat berteriak minta tolong karena mulutnya langsung dibekap.
Setelah itu, pakaian yang dikenakan bocah ini diplorotin satu per satu, lalu memaksa sang anak untuk melakukan hal layaknya suami istri. “Usai melakukan aksi cabul, ia bergegas keluar kamar dan pergi meninggalkan korban. Bahkan sebelum pergi ia sempat mengancam agar bocah ini tidak memberitahukan aksi itu ke orang tuanya,” beber sumber petugas, Sabtu (28/5).
Aksi itu terendus ke telinga orang tua ketika melihat sang anak yang kerap murung seperti ketakutan. HA tidak seperti biasanya yang selalu ceria. Selain itu, sang anak mengeluh kesakitan pada kemaluan karena keluar darah. “Dari sanalah sang anak menceritakan bahwa dirinya diperkosa oleh tetangga FA. “Ya, korban didampingi keluarga, HS, 41, warga Jalan Mertajaya, Denpasar sudah melaporkan kejadian ini Jumat (27/5) sekitar pukul 16.00,” bebernyan
Saat melapor, pihak PPA Polresta Denpasar langsung membawanya melakukan visum. Kini, keterangan bocah kelas 6 SD itu sementara didalami. “Terlapor sementara dicari. Kemarin petugas ke TKP dan tidak menemukannya. Info yang saya dapat seperti itu,” singkat sumber.
Terkait dengan kejadian ini, Kanit PPA Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sidia belum bisa berkomentar lebih jauh. “Sabar ya, saya tanyakan ke anggota terkait perkembangan sementata dari laporan itu,” ujarnya. (dre)