DENPASAR – I Made Krisna Wardana, 27, harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, dia melakukan kekerasan terhadap Ibrenda Aprilia Candra Dewi, 22, setelah diputusin. Kejadian berlangsung di Simpang Jalan Teuku Umar – Jalan Pulau Batanta, tepatnya depan Paparon, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat. Candra Dewi babak belur pada Jumat (27/5) sekitar pukul 21.00.
Informasi yang dihimpun, pertikaian antara keduanya menurut warga sekitar berlangsung secara spontan. “Kejadiannya berlangsung cepat. Tiba-tiba saja cewek itu dianiaya sama pria diduga pacarnya,” beber Anto seorang pedagang tak jauh dari tepampat kejadian perkara (TKP). Bapak dua anak ini mengaku, ia sempat mendengar suara pria marah-marah. Saat menoleh ke arah suara itu, ternyata seorang cewek di pukul.
“Tak hanya itu, pria yang dimaksud ini juga menjambak dan menyeret-nyeret, bahkan sempat menendang wanitanya itu. Diduga pacar sih,” tambahnya sembari mengatakan setelah melakukan penganiayaan di depan Paparon, lelaki tersebut pergi meninggalkan tempat kejadian perkara begitu saja, sementara gadis berperawakan cantik itu hanya bisa menangis.
Terkait dengan ini, sumber di lingkungan Kepolisian menyatakan bahwa permasalahan tersebut telah dilaporkan beberapa jam usai peristiwa itu, ke Mapolsek Depasar Barat, Sabtu (28/9) sekitar pukul 01.00. Saat melapor, Ibrenda Aprilia Candra Dewi, warga Jalan Mertasari Gang Ramaya, Denpasar Timur diarahkan untuk visum. Setelah itu dimintai keterangan dan kemudian, I Made Krisna Wardana, warga Jalan Katrangan 10, Nomor. 9, Banjar Ketapian Sumerta, Denpasar Timur langsung diamankan.
I Made Krisna Wardana diamankan tanpa perlawanan di rumahnya. Kepada penyidik, ia pun mengaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran tidak terima diputusin secara tiba-tiba melalui via telepon. Karena itu, dia mendatangi tempat kerja kekasih hatinya dan melakukan penganiayaan. Senada disampaikan kepala Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Kapolsek) Kompol I Made Hendra Agustina. Dijelaskan, terlapor kini susah diamankan dan sementara dimintai keterangam secara maraton.
“Terlapor melakukan pemukulan dengan tangan mengepal ke wajah, dan sempat menendang korban. Gadis ini alami luka robek pada bibir atas, luka memar dan bengkak pada pelipis kiri. Motifnya sepeleh, si pria tak terima diputusin. Ya diputusin satu hari sebelum kejadian,” tegas Kapolsek. (dre)