BADUNG-Polres Badung menangkap empat komplotan pencurian besi. Keempatnya bernama Slamet Edy Pranowo alias Edy, 41, Danang Jati Prasetyo alias Danang, 24, Sariyono alias Ari, 26, dan Dominikus Kaka alias Domi, 27.
Tak tanggung-tanggung, empat pelaku kejahatan ini ditangkap karena mencuri belasan tiang besi internet optik. Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes menjelaskan, aksi para pelaku dilakukan secara terstruktur.
“Modus operandinya, para pelaku berpura-pura memakai seragam proyek, baju dan helm dan mencabut tiang besi internet (optik) yang sudah ditanam dengan cara menggunakan linggis. Lalu tiang itu diangkut menggunakan mobil pick up,” kata Kapolres kepada awak media di Polres Badung, Jumat (29/7/2022).
Para pelaku melakukan aksinya di tiga TKP. Di Abiansemal, Mengwi dan juga di wilayah Kuta Utara. “Masyarakat tidak curiga karena para pelaku ini memakai seragam proyek. Dalam sehari mereka mencabut satu sampai dua tiang besi,” tambahnya.
Hasil curian itu kemudian mereka jual ke tempat rongsokan atau pengepul besi dengan harga kisaran Rp. 1 juta hingga Rp. 1,5 juta. Sementara itu, harga satuan tiang besi tersebut aslinya berkisar Rp. 3 juta sampai Rp. 4 juta per tiang.
“Diamankan sebelas tiang besi dari para pelaku ini. Masih dilakukan pengembangan juga,” pungkas AKBP Dedy.
Reporter: Marsellus Nabunome Pampur
BADUNG-Polres Badung menangkap empat komplotan pencurian besi. Keempatnya bernama Slamet Edy Pranowo alias Edy, 41, Danang Jati Prasetyo alias Danang, 24, Sariyono alias Ari, 26, dan Dominikus Kaka alias Domi, 27.
Tak tanggung-tanggung, empat pelaku kejahatan ini ditangkap karena mencuri belasan tiang besi internet optik. Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes menjelaskan, aksi para pelaku dilakukan secara terstruktur.
“Modus operandinya, para pelaku berpura-pura memakai seragam proyek, baju dan helm dan mencabut tiang besi internet (optik) yang sudah ditanam dengan cara menggunakan linggis. Lalu tiang itu diangkut menggunakan mobil pick up,” kata Kapolres kepada awak media di Polres Badung, Jumat (29/7/2022).
Para pelaku melakukan aksinya di tiga TKP. Di Abiansemal, Mengwi dan juga di wilayah Kuta Utara. “Masyarakat tidak curiga karena para pelaku ini memakai seragam proyek. Dalam sehari mereka mencabut satu sampai dua tiang besi,” tambahnya.
Hasil curian itu kemudian mereka jual ke tempat rongsokan atau pengepul besi dengan harga kisaran Rp. 1 juta hingga Rp. 1,5 juta. Sementara itu, harga satuan tiang besi tersebut aslinya berkisar Rp. 3 juta sampai Rp. 4 juta per tiang.
“Diamankan sebelas tiang besi dari para pelaku ini. Masih dilakukan pengembangan juga,” pungkas AKBP Dedy.
Reporter: Marsellus Nabunome Pampur