DENPASAR – Hingga kini polisi masih menyelidiki lebih dalam kasus pembacokan terhadap I Kadek Roy Adinata yang tewas dibacok di Jalan Raya Kerasan, Banjar Sedang, Desa Sedang, Abiansemal, Badung Minggu (25/8) sekitar pukul 01.30 lalu.
Satu korban lain bernama Agus Gede Nurhana Putra juga ikut menjadi korban dan kini dirawat di RSD Mangusada, Badung.
Rabu (28/8) kemarin, kedua tersangka Dewa PEAM, 15, asal Banjar Dualang, Desa Sibang Gede, Abiansemal, Badung dan pelaku I Putu BWS, 15, asal Banjar Tunon, Desa Singekerta, Ubud, Gianyar menjalani tes psikologi di Polres Badung.
Dari hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian Polres Badung, kedua tersangka memiliki peran masing-masing.
Menurut Kapolres Badung AKBP Yudith Satria Hananta kemarin, pelaku I Putu BWS, 15, adalah sosok yang secara langsung melakukan penebasan terhadap korban I Kadek Roy Adinata.
“Pelaku I Putu BWS menebas kedua korban menggunakan senjata tajam (blakas). Pelaku menebas korban tewas (I Kadek Roy Adinata) sebanyak tiga kali pada lengan dan punggung.
Kemudian, pelaku juga menebas korban Agus Gede Nurhana Putra menggunakan senjata tajam (blakas) yang mengenai kepala dan leher korban sebanyak dua kali,” kata AKBP Yudith Satria Hananta.
Sementara pelaku berinisial Dewa PEAM, 15, alias DW melakukan penganiayaan dengan cara menendang sepeda motor korban
sebanyak 1 kali yang mengenai sepeda motor korban sehingga membuat kedua korban terjatuh dari motornya.
Saat itu, Dewa PEAM posisinya dibonceng oleh pelaku I Putu BWS. Setelah melakukan aksi sadis tersebut, kedua pelaku berencana akan kabur melarikan diri dengan menggunakan motor.
Namun, warga sekitar lokasi kejadian langsung menghadang keduanya sekaligus menghalau menggunakan batang bambu.
“Kedua pelaku ini jatuh dari sepeda motkr karena dihalang warga saat akan kabur. Polisi kemudian mengamankan kedua pelaku di rumahnya
masing-masing beberapa saat setelah kejadian tersebut,” tandas perwira dengan melati dua di pundak ini.