DENPASAR – Junaidi Karya Wibowo, pelaku pembakaran mobil Pajero Sport milik korban Fery Irawan Asmara di Jalan Elang B5 Nomor 28,
Perumahan Puri Gading, Banjar Buana, Bualu, Jimbaran, Kuta Selatan, Rabu (29/8) malam kini ditahan di Polsek Kuta Selatan.
Junaidi ditangkap beberapa jam setelah melakukan aksinya. Pria yang merupakan pecatan anggota TNI Angkatan Laut ini ditangkap saat mengobati kaki dan lengan kirinya di RS Siloam, Sunset Road, Kuta.
Luka yang dialami pelaku adalah luka bakar saat membakar mobil korban. “Saat itu pelaku menyiram minyak ke mobil.
Saat akan menyalakan api, ternyata sambaran api itu juga membakar pelaku,” terang Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus, Kamis (28/8).
Nahasnya lagi, saat mengalami kebakaran itu, orang yang membantu memadamkan api yang berkobar di tubuh pelaku, adalah korban sendiri.
Namun saat itu, korban tidak tahu jika pelaku adalah orang yang membakar mobilnya. Setelah api pada badan pelaku padam dan kemudian pelaku pergi, korban baru sadar.
“Sementara korban sibuk memadamkan api pada bagian depan mobilnya dan pelaku pergi, barulah korban
mengetahui bahwa orang yang telah dibantunya itu adalah pelaku yang membakar mobilnya,” kata AKP Yusak.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan di TKP. Dari hasil rekaman CCTV,
diketahui wajah pelaku saat sedang membakar mobil dan juga saat dirinya mengalami kebakaran pada tubuhnya.
Berbekal rekaman tersebut, AKP Yusak Agustinus memerintahkan anggotanya untuk mengecek seluruh rumah sakit yang ada di sekitar Kuta Selatan.
Ternyata benar saja, malam itu juga setelah pelaku melakukan aksinya dan dirinya ikut terbakar, dia langsung pergi ke RS Siloam Sunset Road, Kuta untuk menjalani pengobatan.
“Pelaku kami tangkap di UGD rumah sakit saat dia sedang menjalani perawatan luka akibat kebakaran itu. Dia tidak melawan saat ditangkap,” tandasnya.