BANGLI – Jro Tebeng, 62, warga Desa Batur Utara, Kecamatan Kintamani, tak bisa berkutik setelah mencabuli seorang bocah berusia 5 tahun berinisial NKMU.
Bukti dan saksi menguatkan Jro Tebeng telah mencabuli korban. Ditemui di Mapolres Bangli kemarin, Jro Tebeng mengaku sudah cukup lama kenal dengan keluarga korban.
Itu karena pelaku dengan orangtua korban sama-sama berjualan di Pasar Singamandawa, Kintamani. Jro Tebeng mengaku sudah terbiasa datang ke rumah korban karena sudah dianggap seperti keluarga.
“Saya sering main ke rumah korban, kadang sering juga makan dan minum disana,” sebut Jro Tebeng pasrah dengan kasus yang menjeratnya.
Diakui Jro Tebeng, seminggu sebelum kejadian tersebut, korban sempat datang ke toko milik pelaku di Pasar Singamandawa dan waktu itu sempat pula memegang kemaluan korban.
“Tempat saya jualan dekat dengan ibu korban. Anak itu memang biasa main ke toko saya dan saya sangat menyesal,” tukasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangli AKP Akbar Eka Putra Samosir dan Kanit I Sat Reskrim Polres Bangli Ipda I Nengah Sarjana mengaku tengah mengusut ini.
“Pelaku ditangkap di seputaran wilayah Kintamani,” beber AKP Akbar. Untuk pelaku, kata AKP Akbar, langsung dimintakan visum ke RSUD Bangli.