DENPASAR – Kejahatan terjadi bila ada kesempatan. Hal ini menjadi pelajaran penting bagi Mohammad Malik, 22. Gara-gara lupa mengunci pintu saat tidur, lima buah handphone di kamarnya hilang.
Tak hanya HP, dua buah tas kulit selempang berisi uang Rp 2,2 juta juga digondol maling dari kos yang beralamat di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Perumahan Padang Galeria No. 1 Padang Sumbu Kaja, Denpasar.
Menariknya saat peristiwa terjadi korban tak sendirian tidur, melainkan bersama dua temannya. “Sekira jam 24.00 korban dan saksi serta satu orang temannya tidur
di TKP dan pintu sudah ditutup namun tidak dikunci. Saat bangun jam 07.00 keesokan paginya dan mau ngambil hp korban bingung karena sudah tak ada,” ucap Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra, kemarin.
Menerima laporan korban, (LP /615/ XII/2017/ Sek Denbar red) polisi pun bergerak. Selang empat hari kemudian, Selasa (26/12) pelaku ditangkap.
Menurut Iptu Aan, pelaku bernama lengkap Muhammad Hasyim, 39, ditangkap pukul 12.00 di Jalan Gunung Sang Hyang Gang Nusantara 1 No. 2 Denpasar.
Tak mudah. Polisi dipaksa pria asal Jember itu sempat melawan dan melarikan diri. “Pelaku sempat melawan dan melarikan diri. Saat ditangkap pelaku tak bisa mengelak. Dia mengakui perbuatanya,” tandasnya.
Selain pelaku, polisi saat ini sedang menelusuri peran dua orang, yakni IR, 34, dan I Wayan SP, 26, yang diduga kuat menerima untung dari aksi pencurian tersebut.
Dari pelaku polisi menyita 1 unit sepeda Honda Vario Hitam DK 2342 QS beserta kunci dan STNK yang digunakan pelaku ke TKP, sebuah Hp merk Xiaomi warna Hhtam putih,
sebuah Hp Samsung warna gold, sebuah Hp Samsung warna putih, sebuah Hp Prince warna putih, dua buah tas selempang kulit warna coklat dan hitam, 3 carger Hp, dan uang tunai sebesar Rp 285.000.
“Modusnya pelaku mengambil dengan cara membuka pintu kamar yang tidak terkunci,” tutupnya