25.6 C
Jakarta
14 September 2024, 6:54 AM WIB

Jaksa Sebut Kasus Anak Menonjol

SINGARAJA– Kejaksaan Negeri Buleleng menganggap kasus anak di Kabupaten Buleleng terbilang menonjol bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Jaksa pun berharap pemerintah dan aparatur hukum lainnya turun tangan melakukan pencegahan perkara yang melibatkan anak. Baik itu sebagai korban maupun pelaku.

 

Mengacu data di Kejari Buleleng, pada tahun 2021 ada 5 perkara yang terkait dengan anak. Sebanyak 4 perkara diantaranya telah masuk tahap penuntutan. Sementara 1 perkara lainnya masih dalam tahap penyidikan. Jumlah itu terbilang tinggi bila dibandingkan dengan perkara pada tahun 2020 lalu, yang hanya sebanyak 3 perkara.

 

Humas Kejari Buleleng Anak Agung Jayalantara mengatakan, fakta itu harus menjadi perhatian bersama. “Meskipun masih bisa dihitung dengan jari. Namun karena perkara ini terkait dengan anak, ini jumlahnya termasuk signifikan,” kata Jayalantara saat ditemui di Kejari Buleleng, Selasa (28/12).

 

Menurutnya dengan kasus yang cukup menonjol itu, seluruh pihak harus turun tangan. Baik itu tenaga pendidik, aparatur pemerintahan, maupun aparatur penegak hukum. Sehingga kasus-kasus yang terkait dengan anak, dapat ditekan semaksimal mungkin.

 

Jayalantara berjanji kejaksaan akan turun tangan pada tahun 2022 guna melakukan pencegahan. Baik itu kasus yang melibatkan anak sebagai korban, maupun sebagai pelaku. Utamanya lagi kasus-kasus yang berkaitan dengan kasus kekerasan seksual.

 

“Sebenarnya bisa saja sekarang ini dilakukan lewat zoom meeting. Tapi saya tidak yakin, sosialisasi itu akan meresap. Kami akan turun tangan ke lapangan, bertemu langsung dengan para siswa. Melakukan sosialisasi serta pencegahan. Utamanya kasus kekerasan seksual,” imbuhnya.

 

Khusus kasus yang melibatkan anak sebagai pelaku, kejaksaan terus meminta pendampingan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar. Hasil kajian dan penelitian Bapas Denpasar, akan menjadi pertimbangan jaksa dalam mengajukan penuntutan. Sehingga penuntutan yang dilakukan jaksa dapat dilakukan secara proporsional.

SINGARAJA– Kejaksaan Negeri Buleleng menganggap kasus anak di Kabupaten Buleleng terbilang menonjol bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Jaksa pun berharap pemerintah dan aparatur hukum lainnya turun tangan melakukan pencegahan perkara yang melibatkan anak. Baik itu sebagai korban maupun pelaku.

 

Mengacu data di Kejari Buleleng, pada tahun 2021 ada 5 perkara yang terkait dengan anak. Sebanyak 4 perkara diantaranya telah masuk tahap penuntutan. Sementara 1 perkara lainnya masih dalam tahap penyidikan. Jumlah itu terbilang tinggi bila dibandingkan dengan perkara pada tahun 2020 lalu, yang hanya sebanyak 3 perkara.

 

Humas Kejari Buleleng Anak Agung Jayalantara mengatakan, fakta itu harus menjadi perhatian bersama. “Meskipun masih bisa dihitung dengan jari. Namun karena perkara ini terkait dengan anak, ini jumlahnya termasuk signifikan,” kata Jayalantara saat ditemui di Kejari Buleleng, Selasa (28/12).

 

Menurutnya dengan kasus yang cukup menonjol itu, seluruh pihak harus turun tangan. Baik itu tenaga pendidik, aparatur pemerintahan, maupun aparatur penegak hukum. Sehingga kasus-kasus yang terkait dengan anak, dapat ditekan semaksimal mungkin.

 

Jayalantara berjanji kejaksaan akan turun tangan pada tahun 2022 guna melakukan pencegahan. Baik itu kasus yang melibatkan anak sebagai korban, maupun sebagai pelaku. Utamanya lagi kasus-kasus yang berkaitan dengan kasus kekerasan seksual.

 

“Sebenarnya bisa saja sekarang ini dilakukan lewat zoom meeting. Tapi saya tidak yakin, sosialisasi itu akan meresap. Kami akan turun tangan ke lapangan, bertemu langsung dengan para siswa. Melakukan sosialisasi serta pencegahan. Utamanya kasus kekerasan seksual,” imbuhnya.

 

Khusus kasus yang melibatkan anak sebagai pelaku, kejaksaan terus meminta pendampingan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar. Hasil kajian dan penelitian Bapas Denpasar, akan menjadi pertimbangan jaksa dalam mengajukan penuntutan. Sehingga penuntutan yang dilakukan jaksa dapat dilakukan secara proporsional.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/