RadarBali.com – Pasca mengerebek dan menangkap puluhan pelaku penipuan obline lintasnegara yang melibatkan WN Tiongkok dan Taiwan di Jalan Puri Bendesa, Banjar Mumbul, Nusa Dua, satgas cyber crime Mabes Polri langsung mengintensifkan penyidikan.
Satu per satu tersangka diperiksa untuk mengetahui peran masing-masing tersangka. Diluar penyidikan, penyidik juga membedah barang bukti yang ditemukan di TKP.
Diantaranya terkait keberadaan telepon rumah 38 biji, 25 modem, 7 roter, 10 laptop, 8 handphone, dan seperangkat cctv.”Kami masih dalami keberadaan alat alat elektronik tersebut,” ujar Kombes Irwan Anwar, Kasubdit Dittindakpidana Siber, Bareskrim Mabes Polri di Polda Bali, Minggu siang.
Penyidik juga mengamankan 6 paspor pelaku. Sementara paspor lainnya belum ditemukan. Menurut informasi hari ini 32 pelaku digelandang ke Mabes Polri untuk pengembangan lebih lanjut.
Sebagai catatan, dari 32 yang diamankan, 4 di antaranya adalah WNI. Mereka semua bakal dibawa ke Jakarta.
Pasalnya, selain di Bali, polisi juga mengamankan WNA lain di Jakarta dan Surabaya.