RadarBali.com – Ketua Tim Satgasus Cyber Crime Mabes Polri Kombes Tornagogo Sihombing menyatakan, penyidik sampai sekarang masih menyelidiki keterlibatan 27 warga negara Tiongkok dan Taiwan dalam kasus penipuan online lintas negara.
Termasuk keterlibatan empat warga negara Indonesia, yakni sopir para pelaku, Imam Hanafi, 28, dan empat orang pembantu vila mewah yang ditempati pelaku di Jalan Puri Bendesa, Banjar Mumbul, Nusa Dua.
“Kami masih mendalami pihak lain yang sampai saat ini belum terlacak. Termasuk bos mereka yang ada di Indonesia,” ujar Kombes Tornagogo.
Karena itu, jika tak ada aral melintang, mereka akan dibawa ke Mabes Polri. Polri kemudian akan berkoordinasi dengan kepolisian Tiongkok dan Taiwan untuk kelanjutan perkara mereka.
“Kemungkinan besar, kasusnya akan kita serahkan ke mereka. Termasuk barang bukti yang ditemukan di TKP,” bebernya.