BANGLI – Seorang pelajar SMK di Kabupaten Bangli, Ni Ketut Mar, 16, sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya saat hari raya Galungan Rabu lalu (24/7).
Beberapa hari kemudian, Mar pulang tepat hari Minggu lalu (28/7). Rupanya, Mar dilarikan seorang pria beristri, Wayan Purnayasa, warga Desa Bayunggede, Kecamatan Kintamani.
Yang menarik, ternyata Mar merupakan pelaku pencurian perhiasan emas. Fakta itu diungkap Kasatreskrim Polres Bangli AKP Eka Putra Samosir didampingi Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi.
Mar, warga Kecamatan Susut, yang masih dibawah umur awalnya mencuri perhiasan emas berupa kalung dan cincin milik warga Kecamatan Susut.
“Kemudian dia (Mar, red) dilarikan sama pasangannya (Wayan Purnayasa, red),” jelasnya. Dalam pelariannya, Mar dan Wayan Purnayasa ini sempat menggadaikan perhiasan emas itu seharga Rp 8,7 juta.
Kemudian, dua pasangan itu indekos di tempat persembunyian mereka di bilangan Gianyar. Kasus yang awalnya ditangani oleh Polsek Susut kini diambil alih oleh Polres Gianyar.
“Karena ini berkaitan dengan anak, kami tarik ke Polres ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan Anak, red),” jelasnya.
AKP Sulhadi menambahkan, perhiasan emas yang digadaikan tersebut kemudian dipergunakan untuk keperluan mereka. “Untuk kebutuhannya sendiri,” jelasnya.
Wayan Purnayasa yang melarikan anak di bawah umur itu pun ikut terjerat pencurian. “Karena dia turut serta,” terangnya. Purnayasa kini telah diamankan oleh polisi.
Yang unik dari kasus itu, Mar ini menjadi korban sekaligus pelaku. Mar ini dilaporkan hilang oleh keluarganya. Mar dilarikan oleh Wayan Purnayasa.
Mar juga sekaligus pelaku pencurian perhiasan emas. Sedangkan, Wayan Purnayasa itu berurusan dua kasus. Yakni kasus melarikan Mar yang masih di bawah umur dan kasus turut serta mencuri yang dilakukan Mar.
Lanjut AKP Sulhadi, antara Mar dan Purnayasa ini saling kenal sejak 7 bulan lalu. “Mereka kenalan lewat medsos, lewat facebook. Lalu mereka menjalin hubungan,” terangnya.