DENPASAR – Satu per satu proyek promosi pariwisata di Badung yang menelan dana besar mulai diendus Kejari Badung.
Setelah Selasa (28/8) lalu Kejari memeriksa Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Badung, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya,
kemarin (29/8) giliran Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Badung, I Made Badra yang dipanggil.
Kasipidsus Kajari Badung Cakra Yudha Hadi Wibowo mengatakan, pemanggilan Badra terkait gelaran Pecatu Art dan Music Festival yang dihelat 27 Oktober 2017.
Ada sejumlah temuan yang harus ditindaklanjuti Kejari Badung. Baik itu temuan administrasi atau potensi kerugian negara.
“Kami masih mempelajari berkas-berkas yang diserahkan Disparda Badung,” ujar Cakra. Ditanya kemungkinan pemanggilan naik
menjadi penyelidikan, bahkan tingkat penyidikan yang bisa menyeret tersangka, Cakra menyebut semua masih diteliti.
Katanya, jika dari hasil pendalaman ditemukan dugaan pelanggaran hukum, maka sangat terbuka untuk ditingkatkan menjadi penyelidikan.
“Bisa saja menjadi penyelidikan kalau memang ada unsure mengarah pelanggaran atau merugikan negara,” tukas mantan Kasi Intel Kejari Klungkung itu.
Tidak hanya Badra, Karang Taruna Desa Pecatu juga bisa dipanggil untuk dimintai keterangan. Ini karena kepanitiaan acara Pecatu Art dan Music Festival
melibatkan karang taruna setempat. Dalam acara itu, menampilkan sejumlah musisi kenamaan Bali. Salah satunya Lolot Band.(