DENPASAR – Kasus buang orok bayi di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Denpasar belum terungkap hingga Jumat (30/9). Polisi berdalih karena minim saksi dan CCT menjadi kendala. Meski demikian, pihak Polsek Denpasar Barat masih melakukan penyelidikan. Baik dibuang ke arus aliran sungai Tukad Penyampuhan (Aliran Sungai Badung), Banjar Catur Paca, Jalan Pulau Buruh, Denpasar Barat, maupun di dua tempat lain.
Berdasarkan catatan Jawa Pos Radar Bali dan radarbali.id, peristiwa tersebut sudah tiga kali terjadi di Wilkum, Denbar selama 2022 ini. Tak satupun terungkap. Selain orok bayi laki-laki dibuang ke arus aliran sungai Tukat Penyampuhan, sosok bayi perempuan penah ditemukan tersangkut tepat di bawah jembatan sebelah utara Badung Collections, yakni di Tukad Mati Denpasar Barat, Senin 14 Maret 2022.
Dan orok bayi laki-laki mengambang di sungai atau Tukad Badung, Banjar Batang Nyuh, Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali, Kamis (7/7) sekitar pukul 09.00. Kepada Jawa Pos Radar Bali, Kapolsek Denbar Kompol I Made Hendra Agustina tak menapik bahwa penyelidikan tiga kasu ini menemui kendala. “Ya benar terdapat kendala sejingga sejauh ini belum menemukan petunjuk siapa ibu yang nekat membuang darah dagingya itu.
“Terus terang, hal menjadi kendala dalam penyelidikan itu diantata minimnya saksi serta tidak adanya kamera CCTV yang terpasang di seputaran kawasan penemuan jasad orok,” timpalnya. Walaupun, minim saksi dan petunjuk membuat sulit menemukan dari mana lokasi bayi tak berdosa itu dibuang, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan.
Termasuk untuk mencari siapa wanita yang baru melahirkan di wilayah sekitar bantaran sungai Tukad Badung, pihaknya juga sudah berkoordinasi sementara berkoordinasi dengan bidan desa, bidan praktek, juga puskesmas di wilayah tersebut. Tentunya unruk mencari data ibu hamil. “Upaya-upaya demi melakukan pengungkapan masih terus dilakukan sampai saat ini. Ya nanti kalau ada perkembangan, akan kami sampaikan ke rekan-rekan media,” tutipnya. (andre sulla/rid)