MANGUPURA-Aksi jambret dengan korban warga asing yang terjadi di Jalan Raya Pipitan, Canggu, Kuta Utara, Badung, awal Oktober 2018 lalu terungkap.
Setelah sempat menjadi buronan polisi, I Nyoman Adi Wahyu, 21, pemuda pengangguran, ini Kamis (29/11) pukul 21.00 berhasil dibekuk.
Ia ditangkap tim buser Polsek Kuta Utara saat sedang bermain billiard di wilayah Kapal, Mengwi.
Kapolsek Kuta Utara, AKP I Dewa Putu Gede Anom, dikonfirmasi, Jumat (30/11) menjelaskan, penangkapan pelaku jambret dengan korban bule, ini berawal dari laporan korban pada 4 Oktober 2018 lalu.
Saat itu, korban yang mengendarai sepeda motor sendirian sekitar pukul 03.00 dini hari tiba-tiba dipepet oleh seseorang tak dikenal.
Usai dipepet, pelaku kemudian merampas tas milik korban dan langsung kabur.
Atas kejadian itu, korban yang berjenis kelamin perempuan itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kuta Utara.
“Sesuai uraian laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi tentang identitas sekaligus keberadaan pelaku,”ujar Gede Anom.
Selanjutnya, beberapa pekan melakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di tempat billiard.
Usai ditangkap dan dilakukan interograsi, pelaku mengakui telah menjambret korban dan merampas Iphone 6 milik korban.
“Saat ini kami masih melakukan penyidikan dan pendalaman,”tukasnya.